Suara.com - Belum lama ini, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan kartu nikah dalam bentuk digital. Muncul pertanyaan, bagaimana cara buat kartu nikah digital?
Perlu diketahui bahwa kartu nikah digital tidak sama dan tidak dapat menggantikan buku nikah. Namun, kartu nikah digital ini akan mempermudah pasangan suami istri dalam aktivitas sehari-hari. Kartu nikah digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami istri dan nama pada halaman depan, dilengkapi juga dengan tanggal akad nikah.Lantas, bagaimana cara buat kartu nikah digital?
Sementara itu, di bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia dan ada gambar burung garuda dan Logo Kementerian Agama.
Sedangkan pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Sedangkan data lengkap pasangan pengantin bisa dibaca melalui pemindaian barcode.
Lantas, bagaimana cara membuat kartu nikah digital?
Layanan kartu nikah digital dapat diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simakah Web).
Saat ini, tercatat sudah ada 5.819 KUA yang bisa mengakses Simakah Web, di mana jumlah tersebut masih terus bertambah seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan di KUA. Bagaimana cara mendapatkan kartu nikah digital? Berikut ini adalah tahapannya:
1. Setiap pasangan calon pengantin terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran nikah melalui website Simkah Web di https://simakah.kemenag.go.id/
2. Kemudian akan diarahkan untuk mengisi data-data secara lengkap, termasuk nomor telepon dan email yang aktif.
Baca Juga: 3 Cara Bikin Kartu Nikah Digital, Sangat Mudah Nggak Perlu ke KUA
3. Setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, maka kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dan nomor Whatsapp yang didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih lewat email) dalam bentuk tautan atau link.
Cara Buat Kartu Nikah Digital untuk Pasangan yang Sudah Lama Menikah
Sebagai informasi tambahan, kartu nikah digital tidak hanya diberikan kepada pasangan yang baru menikah saja. Pasalnya, pasangan yang sudah lama menikah pun bisa mendapatkan kartu nikah digital tersebut. Bagaimana cara mendapatkan kartu nikah digital bagi pasangan yang sudah lama menikah?
1. Silakan datang ke KUA tempat menikah yang lama.
2. Kemudian, data pernikahan dimasukan ke Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ 3. Setelah itu, kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dalam bentuk soft file.
Kartu nikah digital banyak memberikan manfaat dan kemudahan, tidak hanya untuk masing-masing personal dan pasangan suami istri saja namun juga bagi masyarakat luas. Manfaat memiliki kartu nikah digital di antaranya adalah kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Heboh Kementerian Agama Rilis Kartu Nikah Buat Empat Istri, Benarkah?
-
3 Cara Bikin Kartu Nikah Digital, Sangat Mudah Nggak Perlu ke KUA
-
Kemenag Terbitkan Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru dan Lama, Ini Caranya!
-
Jual Kartu Nikah untuk Pasangan Ilegal, Polisi Gulung Sindikat Pembobol KUA
-
CEK FAKTA: Kartu Nikah Baru Pria Bisa Pasang Foto 4 Istri Poligami?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029