Suara.com - Kartu nikah digital diterbitkan Kementerian Agama sejak Mei 2021. Kartu nikah digital ini adalah pengganti kartu nikah fisik, namun bukan pengganti buku nikah. Pasangan suami-istri yang memiliki kartu nikah digital dapat menunjukkan identitas mereka sebagai pasangan. Lalu bagaimana cara dapat kartu nikah digital?
Melansir situs Kemenag, untuk mendapatkan kartu nikah digital, pasangan pengantin baru memiliki pola yang berbeda dengan pengantin lama. Untuk pengantin baru berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.
1. Kunjungi simkah.kemenag.go.id.
2. Isi data pribadi dengan lengkap sesuai dengan kolom yang tersedia.
3. Isi nomor Whatsapp dan alamat email aktif. Pengisian nomor Whatsapp dan alamat email berguna untuk kartu nikah digital dalam bentuk tautan link. Tautan akan dikirimkan setelah pasangan menikah secara resmi.
Jika anda dan pasangan menikah sudah cukup lama dan ingin mendapatkan kartu nikah digital segera kunjungi kantor KUA tempat menikah. Pasalnya ada kemungkinan data pernikahan anda masih dalam bentuk fisik dan belum terdigitalisasi. Untuk itu, anda perlu mengurusnya terlebih dahulu sebelum memasukkan data diri.
Penggantian kartu nikah dari versi fisik menjadi versi digital tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. SE tersebut ditandatangani Plt.Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus. Per Agustus 2021 lalu, kartu nikah fisik dihentikan penerbitannya dan digantikan dengan kartu nikah digital.
Namun, bagi anda yang masih ingin mendapatkan kartu nikah fisik bisa mengajukan permintaan kepada KUA dan akan dibuatkan selama persediaan masih ada.
Kendati demikian, kartu nikah saat ini masih menjadi dokumen sekunder atau tambahan dari buku nikah. Kartu nikah hanya berfungsi sebagai kartu identitas bahwa dirinya berstatus sebagai suami atau istri. Dengan demikian, buku nikah tidak perlu dibawa ke mana-mana.
Baca Juga: Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah, Amphuri Ditegur Kemenag
Kartu nikah tidak bisa menggantikan fungsi administrasi buku nikah seperti untuk pencatatan kelahiran anak, pembuatan akta kelahiran, atau administrasi bank terkait utang bersama suami-istri. Kartu nikah dan buku nikah keduanya memiliki fungsi dan manfaat masing-masing.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pendaftaran Seleksi Siswa Baru Madrasah Aliyah Negeri Dibuka Hari Ini, Ini Cara Daftarnya
-
Kemenag Lepas 419 Orang untuk Umrah, Pertama Semenjak Pandemi
-
Kebarangkatan Umrah Masih Simpang Siur, 2 Ribu Jemaah di Balikpapan Menanti Kabar
-
Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Dibuka 8 Januari 2022
-
Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah, Amphuri Ditegur Kemenag
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bulog Bidik APBN untuk Pengadaan 4 Juta Ton Beras 2026, Demi Lindungi Petani dan Jaga Harga Pangan
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal