Suara.com - Kartu nikah digital diterbitkan Kementerian Agama sejak Mei 2021. Kartu nikah digital ini adalah pengganti kartu nikah fisik, namun bukan pengganti buku nikah. Pasangan suami-istri yang memiliki kartu nikah digital dapat menunjukkan identitas mereka sebagai pasangan. Lalu bagaimana cara dapat kartu nikah digital?
Melansir situs Kemenag, untuk mendapatkan kartu nikah digital, pasangan pengantin baru memiliki pola yang berbeda dengan pengantin lama. Untuk pengantin baru berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.
1. Kunjungi simkah.kemenag.go.id.
2. Isi data pribadi dengan lengkap sesuai dengan kolom yang tersedia.
3. Isi nomor Whatsapp dan alamat email aktif. Pengisian nomor Whatsapp dan alamat email berguna untuk kartu nikah digital dalam bentuk tautan link. Tautan akan dikirimkan setelah pasangan menikah secara resmi.
Jika anda dan pasangan menikah sudah cukup lama dan ingin mendapatkan kartu nikah digital segera kunjungi kantor KUA tempat menikah. Pasalnya ada kemungkinan data pernikahan anda masih dalam bentuk fisik dan belum terdigitalisasi. Untuk itu, anda perlu mengurusnya terlebih dahulu sebelum memasukkan data diri.
Penggantian kartu nikah dari versi fisik menjadi versi digital tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. SE tersebut ditandatangani Plt.Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus. Per Agustus 2021 lalu, kartu nikah fisik dihentikan penerbitannya dan digantikan dengan kartu nikah digital.
Namun, bagi anda yang masih ingin mendapatkan kartu nikah fisik bisa mengajukan permintaan kepada KUA dan akan dibuatkan selama persediaan masih ada.
Kendati demikian, kartu nikah saat ini masih menjadi dokumen sekunder atau tambahan dari buku nikah. Kartu nikah hanya berfungsi sebagai kartu identitas bahwa dirinya berstatus sebagai suami atau istri. Dengan demikian, buku nikah tidak perlu dibawa ke mana-mana.
Baca Juga: Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah, Amphuri Ditegur Kemenag
Kartu nikah tidak bisa menggantikan fungsi administrasi buku nikah seperti untuk pencatatan kelahiran anak, pembuatan akta kelahiran, atau administrasi bank terkait utang bersama suami-istri. Kartu nikah dan buku nikah keduanya memiliki fungsi dan manfaat masing-masing.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pendaftaran Seleksi Siswa Baru Madrasah Aliyah Negeri Dibuka Hari Ini, Ini Cara Daftarnya
-
Kemenag Lepas 419 Orang untuk Umrah, Pertama Semenjak Pandemi
-
Kebarangkatan Umrah Masih Simpang Siur, 2 Ribu Jemaah di Balikpapan Menanti Kabar
-
Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Dibuka 8 Januari 2022
-
Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah, Amphuri Ditegur Kemenag
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja