4. Benny mengakui bahwa dirinya dorong wajah salah satu pegawai
Ia mengaku sempat mendorong muka salah satu karyawan dengan dalih mengingatkan agar pihak restoran bisa berlaku sopan dan santun.
"Saya mendorong mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun," aku Benny.
5. Benny menepis bahwa dirinya melakukan tindak kekerasan
Meski sebut dirinya sempat mendorong wajah pegawai, ia menepis bahwa dirinya melakukan kekerasan. Bahkan, Benny menilai bahwa pihak Manajer Mai Cenggo Resto telah menyebarkan berita bohong.
"Bahwa hari ini saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali atau menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo," lanjut Benny.
Benny tak terima dirinya disebut melakukan tindak kekerasan. Ia melayangkan kembali bahwa pihak restoran yang justru melakukan kekerasan.
"Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?," lanjut Benny.
6. Laporan balik dari Benny
Baca Juga: Polisi Terima Tiga Laporan Terkait Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anggota DPR RI Benny K Harman
Tak terima atas laporan yang dibuat pihak restoran Mai Cenggo, Benny melaporkan balik atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
"Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik," pungkasnya.
7. Tindakan Benny dinilai dapat disidangkan di MKD
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai bahwa tindakan Benny dapat dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Pasalnya, perbuatan Benny terkait perkara kode etik DPR.
"Saya kira sih informasi mengenai kasus dugaan kekerasan yang dilakukan BKH (Benny) kepada korban yang merupakan resto memang tak sebatas urusan pidana saja. Proses etik melalui MKD juga bisa menjadi pilihan," ungkap Lucius, Jumat (27/5/2022).
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Siapa Benny K Harman? Sosok Anggota DPR RI yang Diduga Aniaya Pegawai Resto
-
Polisi Terima Tiga Laporan Terkait Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anggota DPR RI Benny K Harman
-
Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Formappi: Selain Pidana, Bisa Juga Diproses Di MKD DPR
-
Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Warganet: Jangan Berakhir dengan Materai
-
Diminta Pindah Meja, Anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman Diduga Lakukan Penganiayaan ke Karyawan Restoran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana