Suara.com - Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan efektivitas waktu kampanye selama 90 hari sesuai kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah.
"Bukan perdebatan 120 atau 90 hari yang seharusnya dikedepankan. Melainkan, apakah waktunya cukup bagi rakyat untuk mengenal dan mendalami, tawaran-tawaran perubahan untuk perbaikan nasib rakyat dan negeri ini yang disampaikan oleh para calon pemimpin nasional ketika berkampanye," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Dia meminta ruang untuk berkampanye, menyampaikan visi misi, gagasan-gagasan besar, program kerja dari tiap pasangan calon presiden dan wakil presiden seharusnya benar-benar dibuka lebar, bukannya malah semakin dibatasi.
"Pemilu 2024 milik rakyat," ujarnya lagi.
Menurut dia, pesta demokrasi merupakan ajang perwujudan kedaulatan rakyat, momentum bagi rakyat untuk menyalurkan harapan dan aspirasinya, dengan memilih pemimpin nasional yang baru.
Pertaruhan bagi demokrasi Indonesia, apakah akan melangkah maju, atau malah semakin merangkak mundur seperti beberapa tahun terakhir. Pemilu 2024 momentum yang sangat penting untuk bangsa dan negara.
Apalagi, kata dia, pasca pandemi, harapan rakyat, kondisi negeri ini bisa segera membaik. Bukan malah stagnan. Ada perubahan dan perbaikan yang diharapkan oleh rakyat, melalui momentum Pemilu 2024 nanti.
"Bukan ajang melontarkan fitnah, hoaks, yang mempertajam polarisasi, dan mengekalkan keterbelahan antaranak bangsa," katanya menegaskan.
Dia berharap penentuan setiap aspek teknis Pemilu 2024 oleh KPU lebih mempertimbangkan substansi dan mengedepankan tujuan pelaksanaan pemilu, tak semata unsur kepraktisan atau upaya pengurangan anggaran belaka.
Baca Juga: Presiden Setuju Kampanye Pemilu 90 Hari, KPU Yakin "Tidak Terlalu Problematik"
"Apalagi sekadar mengikuti maunya Pemerintah. Karena independensi, kemandirian KPU untuk pemilu berjalan dengan jujur dan adil, dilindungi oleh oleh undang-undang," katanya pula. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Setuju Kampanye Pemilu 90 Hari, KPU Yakin "Tidak Terlalu Problematik"
-
Santai Tanggapi Ilham Arief Sirajuddin Pindah ke Golkar, Demokrat: Itu Hak Seseorang
-
Selain PKS, Golkar Sebut Koalisi Indonesia Bersatu Terbuka Ajak NasDem dan Demokrat Bergabung
-
Mantan Anggota DPRD Bulukumba 3 Periode Gabung Partai Demokrat
-
Ditinggal Bayu Airlangga, Demokrat Jatim Segera Lakukan PAW: Mati Satu, Tumbuh Seribu..
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan