Suara.com - Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan efektivitas waktu kampanye selama 90 hari sesuai kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah.
"Bukan perdebatan 120 atau 90 hari yang seharusnya dikedepankan. Melainkan, apakah waktunya cukup bagi rakyat untuk mengenal dan mendalami, tawaran-tawaran perubahan untuk perbaikan nasib rakyat dan negeri ini yang disampaikan oleh para calon pemimpin nasional ketika berkampanye," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Dia meminta ruang untuk berkampanye, menyampaikan visi misi, gagasan-gagasan besar, program kerja dari tiap pasangan calon presiden dan wakil presiden seharusnya benar-benar dibuka lebar, bukannya malah semakin dibatasi.
"Pemilu 2024 milik rakyat," ujarnya lagi.
Menurut dia, pesta demokrasi merupakan ajang perwujudan kedaulatan rakyat, momentum bagi rakyat untuk menyalurkan harapan dan aspirasinya, dengan memilih pemimpin nasional yang baru.
Pertaruhan bagi demokrasi Indonesia, apakah akan melangkah maju, atau malah semakin merangkak mundur seperti beberapa tahun terakhir. Pemilu 2024 momentum yang sangat penting untuk bangsa dan negara.
Apalagi, kata dia, pasca pandemi, harapan rakyat, kondisi negeri ini bisa segera membaik. Bukan malah stagnan. Ada perubahan dan perbaikan yang diharapkan oleh rakyat, melalui momentum Pemilu 2024 nanti.
"Bukan ajang melontarkan fitnah, hoaks, yang mempertajam polarisasi, dan mengekalkan keterbelahan antaranak bangsa," katanya menegaskan.
Dia berharap penentuan setiap aspek teknis Pemilu 2024 oleh KPU lebih mempertimbangkan substansi dan mengedepankan tujuan pelaksanaan pemilu, tak semata unsur kepraktisan atau upaya pengurangan anggaran belaka.
Baca Juga: Presiden Setuju Kampanye Pemilu 90 Hari, KPU Yakin "Tidak Terlalu Problematik"
"Apalagi sekadar mengikuti maunya Pemerintah. Karena independensi, kemandirian KPU untuk pemilu berjalan dengan jujur dan adil, dilindungi oleh oleh undang-undang," katanya pula. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Setuju Kampanye Pemilu 90 Hari, KPU Yakin "Tidak Terlalu Problematik"
-
Santai Tanggapi Ilham Arief Sirajuddin Pindah ke Golkar, Demokrat: Itu Hak Seseorang
-
Selain PKS, Golkar Sebut Koalisi Indonesia Bersatu Terbuka Ajak NasDem dan Demokrat Bergabung
-
Mantan Anggota DPRD Bulukumba 3 Periode Gabung Partai Demokrat
-
Ditinggal Bayu Airlangga, Demokrat Jatim Segera Lakukan PAW: Mati Satu, Tumbuh Seribu..
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota