Suara.com - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengklaim bahwa dirinya tidak tahu mengenai "daftar pengantin" berisi pembagian perusahaan yang mengerjakan proyek-proyek di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Tidak (tidak pernah mendengar ataupun tahu mengenai 'daftar pengantin') karena saya tidak pernah berhubungan dengan pengusaha," ujar Terbit saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/5/2022).
Di samping itu, Terbit pun mengklaim bahwa dia tidak mengetahui mengenai setoran fee bagi pihak yang hendak masuk ke dalam "daftar pengantin".
Pernyataan tersebut merupakan jawaban Terbit atas pertanyaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai istilah "daftar pengantin" dan dugaan adanya setoran fee yang dikumpulkan kakak kandung Terbit Iskandar Perangin Angin dari para pengusaha kontraktor yang mendapatkan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Langkat.
Terbit menjadi saksi untuk pemberi suap, yakni Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin. Muara diduga menyuap Terbit sebanyak Rp572 juta dalam pengerjaan pekerjaan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat pada tahun 2021.
Pada sidang sebelumnya, Senin (23/5), pihak swasta Isfi selaku saksi telah mengakui berperan dalam membuat "daftar pengantin".
"Daftar pengantin isinya saya cocok-cocokkan saja perusahaannya dengan pekerjaannya. Saya yang menentukan perusahaan apa, dapat proyek apa," kata Isfi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan "daftar pengantin" berisi catatan paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat, pagu anggaran, serta nama-nama perusahaan yang akan mengerjakan paket pekerjaan tersebut.
Penentuan daftar perusahaan yang akan mengerjakan paket tersebut, ujar dia, dilakukan oleh "Perwakilan Istana", yaitu Iskandar Perangin Angin.
Kemudian, saksi I dalam persidangan hari ini Shuhanda Citra membenarkan adanya syarat bagi para kontraktor agar masuk "daftar pengantin". Dia mengatakan para kontraktor diwajibkan menyetor fee sebesar 15 sampai 16,5 persen.
Shuhanda Citra adalah kontraktor sekaligus anak buah pihak swasta/kontraktor Marcos Surya Abdi yang merupakan orang kepercayaan Iskandar untuk mengurus berbagai hal berkaitan dengan keuangan-nya.
Dengan segala keterkaitan itu, seperti dimuat dalam dakwaan, saat masih aktif sebagai Bupati Langkat, orang-orang kepercayaan Terbit terdiri atas Iskandar Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.
Mereka pun biasa disebut "Grup Kuala" dan mengatur tender pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
Dalam dakwaan, Muara disebut mendapatkan beberapa paket pekerjaan penunjukan langsung di Dinas PUPR.
Di antaranya, paket pekerjaan hotmix senilai Rp2,867 miliar; paket pekerjaan penunjukan langsung berupa rehabilitasi tanggul, pembangunan pagar, dan pos jaga; serta pembangunan jalan lingkar senilai Rp971 juta.
Berita Terkait
-
Ditanya Jaksa Soal Kepala Dinas Minta Mundur, Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Ucap 'Sumpah Mati' di Hadapan Hakim
-
Kasus Suap Proyek, KPK Hadirkan Bupati Langkat Sebagai Saksi Di PN Tipikor Jakpus Hari Ini
-
Update Kasus Kerangkeng Manusia, Tetapkan 5 Tersangka dan Masih Dimungkinkan Bertambah
-
Jenderal Dudung Beri Pesan Tegas kepada Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
-
Update Terkini Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Berkas Tersangka 5 Anggota TNI Dilimpahkan ke Otmil Medan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan