Suara.com - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengklaim bahwa dirinya tidak tahu mengenai "daftar pengantin" berisi pembagian perusahaan yang mengerjakan proyek-proyek di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Tidak (tidak pernah mendengar ataupun tahu mengenai 'daftar pengantin') karena saya tidak pernah berhubungan dengan pengusaha," ujar Terbit saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/5/2022).
Di samping itu, Terbit pun mengklaim bahwa dia tidak mengetahui mengenai setoran fee bagi pihak yang hendak masuk ke dalam "daftar pengantin".
Pernyataan tersebut merupakan jawaban Terbit atas pertanyaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai istilah "daftar pengantin" dan dugaan adanya setoran fee yang dikumpulkan kakak kandung Terbit Iskandar Perangin Angin dari para pengusaha kontraktor yang mendapatkan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Langkat.
Terbit menjadi saksi untuk pemberi suap, yakni Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin. Muara diduga menyuap Terbit sebanyak Rp572 juta dalam pengerjaan pekerjaan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat pada tahun 2021.
Pada sidang sebelumnya, Senin (23/5), pihak swasta Isfi selaku saksi telah mengakui berperan dalam membuat "daftar pengantin".
"Daftar pengantin isinya saya cocok-cocokkan saja perusahaannya dengan pekerjaannya. Saya yang menentukan perusahaan apa, dapat proyek apa," kata Isfi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan "daftar pengantin" berisi catatan paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat, pagu anggaran, serta nama-nama perusahaan yang akan mengerjakan paket pekerjaan tersebut.
Penentuan daftar perusahaan yang akan mengerjakan paket tersebut, ujar dia, dilakukan oleh "Perwakilan Istana", yaitu Iskandar Perangin Angin.
Kemudian, saksi I dalam persidangan hari ini Shuhanda Citra membenarkan adanya syarat bagi para kontraktor agar masuk "daftar pengantin". Dia mengatakan para kontraktor diwajibkan menyetor fee sebesar 15 sampai 16,5 persen.
Shuhanda Citra adalah kontraktor sekaligus anak buah pihak swasta/kontraktor Marcos Surya Abdi yang merupakan orang kepercayaan Iskandar untuk mengurus berbagai hal berkaitan dengan keuangan-nya.
Dengan segala keterkaitan itu, seperti dimuat dalam dakwaan, saat masih aktif sebagai Bupati Langkat, orang-orang kepercayaan Terbit terdiri atas Iskandar Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.
Mereka pun biasa disebut "Grup Kuala" dan mengatur tender pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
Dalam dakwaan, Muara disebut mendapatkan beberapa paket pekerjaan penunjukan langsung di Dinas PUPR.
Di antaranya, paket pekerjaan hotmix senilai Rp2,867 miliar; paket pekerjaan penunjukan langsung berupa rehabilitasi tanggul, pembangunan pagar, dan pos jaga; serta pembangunan jalan lingkar senilai Rp971 juta.
Berita Terkait
-
Ditanya Jaksa Soal Kepala Dinas Minta Mundur, Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Ucap 'Sumpah Mati' di Hadapan Hakim
-
Kasus Suap Proyek, KPK Hadirkan Bupati Langkat Sebagai Saksi Di PN Tipikor Jakpus Hari Ini
-
Update Kasus Kerangkeng Manusia, Tetapkan 5 Tersangka dan Masih Dimungkinkan Bertambah
-
Jenderal Dudung Beri Pesan Tegas kepada Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
-
Update Terkini Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Berkas Tersangka 5 Anggota TNI Dilimpahkan ke Otmil Medan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya