Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menjadikan kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat sebagai lokasi perayaan Hari Ulang Tahun ke-495 Jakarta. Sejumlah acara akan diadakan di pusat seni dan budaya yang sedang direvitalisasi ini.
VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo, Nadia Diposanjoyo selaku pihak pengelola TIM mengatakan akan membuka TIM secara bertahap mulai 3 Juni mendatang. Pembukaan TIM juga menjadi rangkaian acara bertajuk Jakarta Hajatan, dengan tema Kolaborasi, Akselerasi, dan Elevasi itu.
Nantinya, akan digelar pameran arsitekur TIM hingga pameran karya seni, seperti lukisan, patung, kain, mixed media, dan sebagainya. Lalu, akan ada pula agenda pemutaran film, workshop, dan diskusi perihal seni rupa. Dalam hal ini, Jakpro akan melibatkan berbagai pihak.
“Kami akan melibatkan Komisi Arsip & Koleksi Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Institut Kesenian Jakarta (IKJ), sejumlah sanggar binaan Dinas dan Sudin Kebudayaan DKI Jakarta, serta kolaborator lainnya,” ujar Nadia kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Berbagai agenda tersebut akan digelar di sepanjang bulan Juni mendatang, mulai tanggal 3 sampai 30 Juni 2022, pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, dalam rentang waktu tersebut, beberapa agenda workshop maupun diskusi.
"Akan terselenggara dengan berkolaborasi bersama sejumlah pihak yang terlibat," ucapnya.
Lokasi TIM yang akan digunakan, antara lain Gedung Panjang lantai 1, 2, dan 3, Area Plaza TIM, serta atap gedung parkir. Informasi program dan waktu pelaksanaan dapat dipantau melalui akun Instagram @wajahbaru_tim.
Sebagai informasi, rangkaian perayaan HUT ke-495 Kota Jakarta sudah dimulai pada Selasa (24/5). Perayaan ini diawali dengan kunjungan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu.
Selanjutnya, akan disusul kegiatan lain, di antaranya upacara HUT Jakarta, ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP), sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, hingga Formula E.
Baca Juga: Jakarta Hajatan, TIM Dibuka Lagi Mulai 3 Juni 2022, Gelar Pameran Arsitektur dan Seni
Berita Terkait
-
Jakarta Hajatan, TIM Dibuka Lagi Mulai 3 Juni 2022, Gelar Pameran Arsitektur dan Seni
-
Resmi Taman Ismail Marzuki Dibuka Kembali Pada 3 Juni 2022 dengan Wajah Baru
-
Sambut Hut Jakarta dan Formula E, Dinding Sepanjang Jalan R.E Martadinata Dihias
-
Resmi HUT ke-495 DKI Jakarta Dicanangkan di Pulau Bidadari, Anies: Kepulauan Seribu Kaya Akan Potensi Pariwisata
-
Tak Rayakan Puncak HUT Jakarta di JIExpo, Anies Mau Pamerkan JIS ke Publik
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui