Suara.com - Anggota DPR RI, Briggita Lasut, merespons pernyataan dari Polda Metro Jaya yang menyebut siswa Bintara 2021 atas nama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) gagal mengikuti pendidikan karena menderita penyakitnya buta warna parsial.
Penyakit tersebut diklaim ditemukan saat tahap supervisi seluruh siswa berdasar surat keputusan dari Mabes Polri sebelum mengikuti pendidikan. Bahkan Polda Metro Jaya menyebut Fahri diduga menghapal tes warna sehingga bisa lolos.
"Ranking 35 dari 1.200 orang membuktikan ia sebenarnya sangat capable, dan secara logika, argumentasi dari Bidang Humas Polda Metro Jaya, dimana ada dugaan menghafal jawaban tes itu agak kurang bisa diterima, karena saya yakin tes kesehatan mata ada standarisasi tertentu yang tidak akan semudah itu dihafal," kata Briggita saat dihubungi Suara.com, Senin (31/5/2022).
Dia lantas juga mempertanyakan, terkait tes yang dilakukan kembali, setelah Fahri dinyatakan lolos.
"Dites lagi itu yang agak membuat tanda tanya. Kecuali semua di tes lagi, dan ada unsur wanprestasi dari institusi karena ada penyampaian sudah tidak akan di tes apa-apa lagi," ujarnya.
Di samping itu, Briggita juga sudah memiliki bukti dari beberapa rumah sakit yang menyatakan Fahri tidak menderita buta warna parsial.
"Saya awalnya tergerak membantu karena pemeriksaan di Rumah Sakit TNI dan rumah sakit-rumah sakit lain menyatakan mata anak tersebut normal," kata dia.
"Sehingga saya berharap agar diagnosis pembanding ini dapat dipertimbangkan, karena bagaimanapun untuk diagnosa di dunia kesehatan saja, sangat disarankan untuk mencari second opinion," sambungnya.
Viral di Media Sosial
Baca Juga: Fahri Fadillah Nur Tiba-Tiba Viral, Raih Peringkat 35 tapi Dibatalkan Seleksi Bintara Polri
Sebelumnya, Fahri Fadillah yang merupakan siswa pendidikan kepolisian viral di media sosial karena kisahnya yang gagal menjadi anggota Polri. Pada video yang diunggah akun Instagram @jurnalisjunior, Fahrifadillah tersebut bersama sang ibu memohon agar dikembalikan haknya sebagai Bintara Polri terpilih.
"Assalamualaikum, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan, yang terhormat kepada bapak presiden, kepada bapak Kapolri, saya siswa Bantara Polri yang digagalkan saat ketika mau berangkat pendidikan," ujar siswa tersebut.
Siswa itu kemudian menyatakan bahwa sebelumnya telah dinyatakan lulus. Ia juga ranking 35 dari 1.200 peserta lainnya di Polda Metro Jaya.
"Saya sudah dinas selama enam bulan dan saat mau berangkat pendidikan nama saya digantikan orang yang sudah gagal," imbuhnya.
Fahri meminta agar dikembalikan haknya kembali untuk ikut pendidikan gelombang dua. Ia juga mengaku sudah berusaha sejak tahun 2018.
"Tapi ketika gelombang dua, nama saya digantikan oleh orang yang sudah gagal," ujar pria tersebut sambil menahan tangis.
Berita Terkait
-
6 Fakta Siswa Tak Lolos Tes Calon Bintara Polri, Alasannya Disebut karena Buta Warna Parsial
-
Fahri Fadillah Nur Tiba-Tiba Viral, Raih Peringkat 35 tapi Dibatalkan Seleksi Bintara Polri
-
Mengenal Apa Itu Buta Warna Parsial, Penyebab, dan Gejalanya
-
Merasa Sudah Lulus, Siswa Bintara Polri Ini Mengaku Posisinya Diganti Oleh Orang Lain
-
Tak Lolos Seleksi Calon Bintara Polri karena Disebut Buta Warna, Fahri Akhirnya Mengadu ke DPR
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu