Suara.com - Polisi meringkus pemuda berinisial A (35) terkait kasus pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari hasil penyidikan sementara, motif A membunuh adiknya lantaran diduga sakit hati dengan ulah korban yang dalam kondisi mabuk memukuli dan menelanjangi ibu kandungnya.
"Pelaku sudah kami tangkap dan sekarang sedang pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu Ajun Komisaris Polisi Adhar seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).
Peristiwa kasus kakak tikam adik kandung hingga tewas itu terjadi pada Senin (30/5/2022) dini hari. Saat itu, korban diduga pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Hal itu pun menjadi awal mula pertengkaran mulut antara korban dan ibu kandungnya. Perbuatan korban pun berlanjut dengan memukul dan menelanjangi ibu kandungnya.
"Melihat aksi korban, pelaku emosi sampai berkelahi," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan meninggal dunia.
"Dari pengakuan pelaku, penganiayaan itu karena sakit hati lihat aksi korban kepada ibunya," kata Adhar.
Terkait penangkapan terhadap pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti berupa parang yang digunakan A saat menghabisi nyawa adiknya. Sejauh ini, polisi juga masih mendalami motif pelaku pembunuhan tersebut.
Dalam kasus ini, A dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman paling berat 5 tahun penjara.
Baca Juga: Tidak Terima Ditampar, Petugas Cleaning Service Pukul Penghuni Kos di Makassar Sampai Meninggal
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman