Suara.com - Ada 3 syarat Indonesia bisa masuk status endemi COVID-19. Hal itu diusulkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, jakarta, Selasa.
Salah satunya transmisi komunitas berada di level 1 selama tiga bulan berturut-turut.
"Usulan kami dari sisi kesehatan, kalau bisa transmisi komunitasnya, yang sesuai aturan WHO yakni berapa kasus per 100 ribu, berapa yang masuk rumah sakit per 100 ribu dan yang meninggal per 100 ribu, itu harus level 1 selama tiga bulan berturut-turut," kata Menkes dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, jakarta, Selasa.
Selain itu syarat kedua adalah keberhasilan tingkat vaksinasi COVID-19 lengkap atau dua dosis penuh mencapai 70 persen dari populasi.
"Dan syarat yang ketiga, reproduction rate atau laju penularan itu 1 atau di bawah 1 selama tiga bulan berturut-turut," ujar Menkes.
Hanya saja Menkes Budi mengingatkan bahwa mengingat pandemi COVID-19 berstatus global maka keputusan untuk mengubah statusnya menjadi endemi tidak bisa hanya diambil oleh satu negara saja.
"Harus jadi kesepakatan antara pimpinan-pimpinan negara-negara besar di dunia," katanya.
Menkes menyampaikan bahwa dari segi vaksinasi COVID-19, Indonesia hingga saat ini sudah menyuntikkan sekira 412 juta dosis vaksin.
Dari jumlah tersebut, untuk penyuntikan vaksin dosis pertama sudah menembus angka 200 juta hingga data dua pekan yang lalu.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Positif Tambah 340 Orang, 247 Pasien Sembuh, 5 Jiwa Meninggal
"Dan untuk dosis keduanya kita sudah mencapai 65 persen dari target seluruh populasi, itu angka juga minggu lalu," ujar Menkes.
Sedangkan untuk vaksin dosis penguat atau booster hingga saat ini baru mencapai 25 persen populasi.
Oleh karena itu, Menkes menyampaikan bahwa Presiden telah mengarahkan agar meningkatkan cakupan vaksinasi dosis penguat, selain untuk meningkatkan antibodi masyarakat juga untuk mempercepat pemanfaatan stok vaksin yang mendekati tenggat kedaluwarsa. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Menkes Dengar Kabar Prabowo Tambah Kursi Wamenkes, Siapa yang Dipilih?
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan