Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan catatan masalah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 Pemprov DKI Jakarta. Catatan ini diberikan meski BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Catatan tersebut mulai dari kelebihan pembayaran hingga persoalan pemungutan pajak.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya bakal menindaklanjutinya. Menurut Anies, catatan dalam LPKD tahunan merupakan hal yang biasa disampaikan BPK tiap tahunnya.
"Semua yang menjadi setiap audit pasti kita tindak lanjuti," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Mantan Mendikbud itu mengklaim, selama ini pihaknya kerap menjalankan rekomendasi dari BPK setiap tahunnya. Bahkan, Pemprov DKI termasuk Provinsi dengan tingkat pengerjaan rekomendasi yang tinggi.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2020 saja pihaknya menyelesaikan 86,34 persen rekomendasi BPK.
"Jakarta ini, dalam proses audit kita, itu laporan hasil pemeriksaan BPK tindak lanjutnya mencapai angka 86,34 persen. Ini lebih tinggi daripada rata-rata nasional 80,6 persen dan lebih tinggi daripada tahun sebelumnya 77,6 persen," jelas Anies.
Ia pun berencana untuk meningkatkan tingkat pengerjaan rekomendasi BPK di tahun ini. Bahkan, ia menyebut sudah menjadikannya budaya dalam pemerintahan Jakarta untuk terus dijalankan ke depannya.
"Itu jauh di atas rata-rata nasional dan itu lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya. Itulah yang saya sebut sebagai menginstitusi. Insyaallah terus menerus meningkat," pungkasnya.
Baca Juga: Laporan Keuangan DKI Era Ahok Tak Dapat WTP, Anies Malah Pecah Rekor Raih 5 Kali Berturut-turut
Dapat Opini WTP
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski dapat WTP, nyatanya ada sejumlah temuan masalah dalam LKPD tersebut.
Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Dede Sukarjo dalam rapat paripurna soal penyampaian LHP mengatakan, ada lima temuan yang perlu dicermati. Pihaknya juga menyampaikan rekomendasi sebagai penyelesaiannya.
"Pertama BPK menekankan pentingnya peningkatan monitoring dan pengendalian atas pengelolaan rekening kas pada organisasi perangkat daerah dan Bank DKI Jakarta," ujar Dede, Selasa (31/5/2022).
Dengan rekomendasi itu, maka Pemprov DKI disebutnya tidak akan mengalami masalah penggunaan rekening kas yang tidak berdasar hukum.
Kedua pada sisi pendapatan, BPK menemukan kelemahan proses pendataan, penetapan dan pemungutan pajak daerah yang mengakibatkan kekurangan pendapatan pajak daerah.
Berita Terkait
-
Temuan BPK di LKPD 2021 yang Raih WTP: Kelebihan Bayar Gaji Hingga Masalah Pendataan Kartu Sakti
-
CEK FAKTA: Beredar Foto UAS Halalkan Bir demi Anies Baswedan dan Formula E, Benarkah?
-
Laporan Keuangan DKI Era Ahok Tak Dapat WTP, Anies Malah Pecah Rekor Raih 5 Kali Berturut-turut
-
Ingin Pemprov DKI Terus Dapat WTP Meski Dirinya Tak Lagi jadi Gubernur, Begini Siasat Anies
-
Pemprov DKI 5 Kali Beruntun Raih Opini WTP, Gubenur Anies: Ini Bersejarah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global