Dede menyebut ada 303 wajib pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang telah selesai melakukan balik nama sertifikat kepemilikan tanah atau bangunan.
"Namun BPHTB-nya kurang ditetapkan sebesar Rp141,63 miliar. Hal tersebut terjadi karena pengesahan atau validasi bukti pembayaran BPHTB dilakukan sebelum proses verifikasi dan validasi perhitungan ketetapan BPHTB," katanya.
Selanjutnya, temuan ketiga adalah permasalahan kelebihan pembayaran gaji tunjangan daerah dan TPP sebesar Rp4,17 miliar, kekerungan pemungutan dan penyetoran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan sebesar Rp13,53 miliar, kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp3,13 miliar,
"Dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerhaan yang tidak sesuai dengan kontrak sebesar Rp3,52 miliar," papar Dede.
Terakhir, Dede juga menyebut pihaknya menemukan kekurangan pemenuhan kewajiban Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sebesar Rp2,17 miliar, pencatatan aset tetap ganda atau aset tetap belum ditetapkan statusnya, serta ada 3.110 bidang tanah yang belum bersertifikat.
"Serta penempatan aset tetap oleh pihak ketiga tidak didukung dengan perjanjian kerjasama," jelasnya.
Terakhir, BPK juga melakukan pemeriksaan pada program kartu sakti, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU) yang merupakan bagian dari program penanggulangan kemiskinan.
Validitas data yang digunakan sebagai perumusan kebijakan dan pelaksanaan kedua program belum akurat. Akibatnya, pemberian bantuan sosial KJP plus dan KJMU belum sepenuhnya tepat sasaran, waktu, dan jumlah.
"Khusus program KJP plus dan KJMU, BPK menemukan permasalahan gagal salur dan gagal distribusi dalam hal ini buku tabungan dan kartu ATM masih tersimpan di Bank DKI," pungkasnya.
Baca Juga: Laporan Keuangan DKI Era Ahok Tak Dapat WTP, Anies Malah Pecah Rekor Raih 5 Kali Berturut-turut
Berita Terkait
-
Temuan BPK di LKPD 2021 yang Raih WTP: Kelebihan Bayar Gaji Hingga Masalah Pendataan Kartu Sakti
-
CEK FAKTA: Beredar Foto UAS Halalkan Bir demi Anies Baswedan dan Formula E, Benarkah?
-
Laporan Keuangan DKI Era Ahok Tak Dapat WTP, Anies Malah Pecah Rekor Raih 5 Kali Berturut-turut
-
Ingin Pemprov DKI Terus Dapat WTP Meski Dirinya Tak Lagi jadi Gubernur, Begini Siasat Anies
-
Pemprov DKI 5 Kali Beruntun Raih Opini WTP, Gubenur Anies: Ini Bersejarah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo