Suara.com - Hadfana Firdaus yang menjadi terdakwa dalam kasus tendang sesajen di Gunung Semeru divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022).
Terdakwa mengenakan baju kemeja putih dengan rompi hijau saat mengikuti persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Lumajang dan Ketua majelis hakim Bayu Prayitno membacakan putusan terdakwa divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan kurungan.
"Terdakwa divonis 10 bulan penjara dengan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan dan dipotong masa tahanan," kata hakim ketua Bayu Prayitno dalam persidangan.
Sementara Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio Erdinanda mengatakan vonis yang dijatuhkan hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 7 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
"Untuk itu, JPU masih berpikir-pikir dan meminta waktu tujuh hari atas hukuman yang dijatuhkan terdakwa," katanya.
JPU Kejari Lumajang, lanjut dia, masih bersifat pikir-pikir dan akan berkonsultasi dengan pimpinan terkait dengan hasil putusan tersebut karena ada perbedaan.
"Putusan yang dijatuhkan lebih berat dari JPU merupakan pertimbangan dari majelis hakim karena secara umun pertimbangannya sama dengan JPU. Mungkin majelis hakim punya pertimbangan khusus untuk menjatuhkan putusan yang berbeda dengan JPU," tuturnya.
Usai pembacaan vonis, hakim menyampaikan kepada terdakwa apakah menerima putusan tersebut atau melakukan banding, kemudian terdakwa pun menjawab pertanyaan hakim bahwa menerima vonis yang dijatuhkan tersebut.
"Saya terima vonis majelis hakim," katan Hadfana Firdaus singkat.
Baca Juga: Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Sebelumnya viral di media sosial tentang terdakwa yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru pada awal Januari 2022 dan akhirnya polisi berhasil menangkapnya di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pertengahan Januari 2022. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
-
Pro Kontra Kasus Tendang Sesajen: Masih Banyak Kasus Dialami Kelompok Minoritas yang Skalanya Lebih Berat
-
Kasus Mahasiswa Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kejagung Pelajari Berkas Perkara HF
-
2 Profesor Sampai Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Gunung Semeru Dihentikan, Ini Alasannya
-
Kasus Tendang Sesajen di Semeru Bisa Diselesaikan Kekeluargaan, Pakar Sosiologi Unair: Terpenting Pelaku Meminta Maaf
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB