4. Minta Maaf Usai Diringkus
Hadfana Firdaus memohon maaf, lantaran aksinya menendang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur usai diringkus oleh tim gabungan Poles Lumajang, Polda Jatim, dan Polda DIY.
Hadfana Firdaus jadi buronan polisi pasca video menendang dan membuang sesajen atau sesaji di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, viral di media sosial. Hadfana Firdaus memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya tersebut.
5. Divonis 10 Bulan Penjara
Buntut dari perbuatannya menendang sesajen hingga videonya menghebohkan publik, Hadfana Firdaus kini divonis 10 bulan penjara dalam sidang lanjutan yang digelar virtual dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur pada Selasa (31/5/2022)..
“Terdakwa divonis 10 bulan penjara dengan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan dan dipotong masa tahanan," kata hakim ketua Bayu Prayitno dalam persidangan.
6. Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio Erdinanda mengatakan vonis yang dijatuhkan hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 7 bulan penjara dan denda Rp50 juta.
JPU Kejari Lumajang, lanjut dia, masih bersifat pikir-pikir dan akan berkonsultasi dengan pimpinan terkait dengan hasil putusan tersebut karena ada perbedaan.
Baca Juga: Akhir Cerita Kasus Tendang Sesajen Di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Divonis 10 Bulan Penjara
“Putusan yang dijatuhkan lebih berat dari JPU merupakan pertimbangan dari majelis hakim karena secara umun pertimbangannya sama dengan JPU. Mungkin majelis hakim punya pertimbangan khusus untuk menjatuhkan putusan yang berbeda dengan JPU,” tuturnya.
7. Pelaku Terima Putusan
Usai pembacaan vonis, hakim menyampaikan kepada terdakwa apakah menerima putusan tersebut atau melakukan banding, kemudian terdakwa pun menjawab pertanyaan hakim bahwa menerima vonis yang dijatuhkan tersebut.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Akhir Cerita Kasus Tendang Sesajen Di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Divonis 10 Bulan Penjara
-
Hadfana Firdaus, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara: Saya Terima
-
Truk Bermuatan Batu Terseret Aliran Lahar Dingin Gunung Semeru di Kampung Renteng Lumajang
-
Status Aktif di Level 3, Gunung Semeru Dilaporkan Masih Luncurkan Guguran hingga Letusan
-
Gunung Semeru Beberapa Kali Alami Letusan, Ini Peringatan Bagi Warga Setempat
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar
-
Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan
-
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan
-
PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
-
Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern
-
LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya
-
7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif
-
Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
-
Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka