Suara.com - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan, bahwa partainya tidak mempersoalkan adanya anggota TNI atau Polri yang menjabat sebagai Penjabat Kepala Daerah yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri.
Djarot mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara sipil dan militer, keduanya boleh menjabat jabatan politik selama tidak menyalahi undang-undang.
"Harus dilihat itu melanggar konstitusi atau tidak. Kalau sesuai konstitusi silahkan saja, karena bagi kami tidak ada dikotomi antara sipil dan militer, asalkan mereka bukan pejabat di kesatuan yang organik," kata Djarot saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (29/5/2022).
Dia mencontohkan, penunjukkan anggota TNI-Polri juga pernah dilakukan pada 2018, kala itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mewakili Presiden Republik Indonesia, melantik Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Komjen Pol M. Iriawan selaku Penjabat Gubernur Jawa Barat.
"Di periode lalu itu banyak juga, misalnya Pj Gubernur Jawa Barat itu dari Lemhanas. Jadi menurut saya sepanjang itu sesuai konstitusi silahkan, tidak masalah, pro dan kontra biasa," ucapnya.
"Berikan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan, karena tidak ada dikotomi antara sipil dan militer, tapi yang ada kerja sama yang erat sinergi antara sipil dan militer," sambung Djarot.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru saja melantik anggota TNI aktif, Brigjen Andi Chandra As'aduddin sebagai penjabat Wali Kota Seram Barat, Maluku menggantikan Yus Akerina yang masa jabatannya berakhir pada Minggu (22/5/2022).
Brigjen Andi Chandra As'aduddin merupakan prajurit TNI berpangkat brigadir jenderal yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca Juga: Partai Pro Jokowi Ramai-ramai Bikin Koalisi, Begini Respons PDIP
Berita Terkait
-
Eks Gubernur DKI Djarot Saiful: Formula E Harus Berdampak Pada Masyarakat
-
Partai Pro Jokowi Ramai-ramai Bikin Koalisi, Begini Respons PDIP
-
Jadi Perdebatan, Ini Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Berstatus TNI Polri Aktif
-
Analis: Kontrol terhadap Penjabat Kepala Daerah Perlu Ditingkatkan
-
Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka