Suara.com - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan, bahwa partainya tidak mempersoalkan adanya anggota TNI atau Polri yang menjabat sebagai Penjabat Kepala Daerah yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri.
Djarot mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara sipil dan militer, keduanya boleh menjabat jabatan politik selama tidak menyalahi undang-undang.
"Harus dilihat itu melanggar konstitusi atau tidak. Kalau sesuai konstitusi silahkan saja, karena bagi kami tidak ada dikotomi antara sipil dan militer, asalkan mereka bukan pejabat di kesatuan yang organik," kata Djarot saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (29/5/2022).
Dia mencontohkan, penunjukkan anggota TNI-Polri juga pernah dilakukan pada 2018, kala itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mewakili Presiden Republik Indonesia, melantik Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Komjen Pol M. Iriawan selaku Penjabat Gubernur Jawa Barat.
"Di periode lalu itu banyak juga, misalnya Pj Gubernur Jawa Barat itu dari Lemhanas. Jadi menurut saya sepanjang itu sesuai konstitusi silahkan, tidak masalah, pro dan kontra biasa," ucapnya.
"Berikan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan, karena tidak ada dikotomi antara sipil dan militer, tapi yang ada kerja sama yang erat sinergi antara sipil dan militer," sambung Djarot.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru saja melantik anggota TNI aktif, Brigjen Andi Chandra As'aduddin sebagai penjabat Wali Kota Seram Barat, Maluku menggantikan Yus Akerina yang masa jabatannya berakhir pada Minggu (22/5/2022).
Brigjen Andi Chandra As'aduddin merupakan prajurit TNI berpangkat brigadir jenderal yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca Juga: Partai Pro Jokowi Ramai-ramai Bikin Koalisi, Begini Respons PDIP
Berita Terkait
-
Eks Gubernur DKI Djarot Saiful: Formula E Harus Berdampak Pada Masyarakat
-
Partai Pro Jokowi Ramai-ramai Bikin Koalisi, Begini Respons PDIP
-
Jadi Perdebatan, Ini Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Berstatus TNI Polri Aktif
-
Analis: Kontrol terhadap Penjabat Kepala Daerah Perlu Ditingkatkan
-
Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?