Suara.com - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan, bahwa partainya tidak mempersoalkan adanya anggota TNI atau Polri yang menjabat sebagai Penjabat Kepala Daerah yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri.
Djarot mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara sipil dan militer, keduanya boleh menjabat jabatan politik selama tidak menyalahi undang-undang.
"Harus dilihat itu melanggar konstitusi atau tidak. Kalau sesuai konstitusi silahkan saja, karena bagi kami tidak ada dikotomi antara sipil dan militer, asalkan mereka bukan pejabat di kesatuan yang organik," kata Djarot saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (29/5/2022).
Dia mencontohkan, penunjukkan anggota TNI-Polri juga pernah dilakukan pada 2018, kala itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mewakili Presiden Republik Indonesia, melantik Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Komjen Pol M. Iriawan selaku Penjabat Gubernur Jawa Barat.
"Di periode lalu itu banyak juga, misalnya Pj Gubernur Jawa Barat itu dari Lemhanas. Jadi menurut saya sepanjang itu sesuai konstitusi silahkan, tidak masalah, pro dan kontra biasa," ucapnya.
"Berikan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan, karena tidak ada dikotomi antara sipil dan militer, tapi yang ada kerja sama yang erat sinergi antara sipil dan militer," sambung Djarot.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru saja melantik anggota TNI aktif, Brigjen Andi Chandra As'aduddin sebagai penjabat Wali Kota Seram Barat, Maluku menggantikan Yus Akerina yang masa jabatannya berakhir pada Minggu (22/5/2022).
Brigjen Andi Chandra As'aduddin merupakan prajurit TNI berpangkat brigadir jenderal yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca Juga: Partai Pro Jokowi Ramai-ramai Bikin Koalisi, Begini Respons PDIP
Berita Terkait
-
Eks Gubernur DKI Djarot Saiful: Formula E Harus Berdampak Pada Masyarakat
-
Partai Pro Jokowi Ramai-ramai Bikin Koalisi, Begini Respons PDIP
-
Jadi Perdebatan, Ini Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Berstatus TNI Polri Aktif
-
Analis: Kontrol terhadap Penjabat Kepala Daerah Perlu Ditingkatkan
-
Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil