Suara.com - Kabar mundurnya seratusan lebih calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ramai diberitakan terjadi, ternyata juga dialami di Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Dari data yang dimiliki, tercatat dua CPNS mengundurkan diri usai pengumuman lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
Merespons mundurnya dua CPNS tersebut, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, jika langkah tersebut sangat merugikan.
"Jangan kayak gitu lagi, merugikan," katanya seperti dikutip Antara di Solo, Kamis (2/6/2022).
Selain kecewa, ia mengatakan tak hanya pemerintah daerah yang merasa dirugikan, tetapi juga pemerintah pusat.
"Pak MenPANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo) juga marah," katanya.
Gibran melanjutkan, alasan kedua CPNS tersebut mundur karena keberatan dengan gaji yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Anak sulung Presiden Jokowi tersebut pun mengemukakan, jika alasan gaji kecil yang disampaikan tersebut sangat tidak masuk akal.
"Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS, ra cetho kui, ora mutu (tidak jelas, tidak bermutu). Kalau ingin kaya jadi pengusaha, nggak usah daftar jadi yang lain," katanya.
Menurutnya, pekerjaan PNS akan berfokus pada pelayanan publik, sehingga orientasinya bukan mencari kekayaan.
"Sudah ikut tes, mengundurkan diri. Kurang ajar kui," katanya.
Baca Juga: Lolos Seleksi, 7 CPNS di Kepri Mengundurkan Diri, DPRD: Merugikan Pemerintah
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta menyebut ada dua CPNS yang mundur.
"Total kan ada 120, yang dulu saya serahkan 118. Dua orang mundur itu kalau ditanya kemarin pada prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Kepala BKPSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno.
Namun, ia memastikan dua orang yang mundur tersebut tidak terkena sanksi karena keduanya mundur sebelum pengangkatan resmi.
"Posisinya bukan sejak pengangkatan tapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan."
"Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi," katanya.
Dua CPNS yang mengundurkan diri tersebut diketahui merupakan tenaga kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?