Suara.com - Mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan kasus suap pada Kamis, (2/6/2022).
Penangkapan yang dilakukan di Yogyakarta ini diduga melibatkan banyak pihak dari swasta maupun pemerintahan. Sebelumnya, Haryadi juga sempat diduga terlibat dalam sidang perkaran kasus dugaan korupsi saluran air hujan tahun 2020 lalu.
Berikut 6 fakta seputar mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terkena OTT KPK:
1. Ditangkap karena dugaan tindak suap perizinan
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkap bahwa OTT ini dilakukan karena adanya dugaan tindakan suap yang dilakukan oleh Haryadi Suyuti bersama pihak lainnya. Kasus ini terkait proses perizinan apartemen yang ada di lingkungan kota Yogyakarta.
Hal tersebut masih menjadi kasus yang diselidiki oleh KPK, hingga hari penangkapan Haryadi berlangsung.
2. KPK menangkap 8 orang lain
Dalam OTT tersebut, KPK bukan hanya menangkap Haryadi, namun juga 8 orang lainnya yang ditangkap di 2 tempat, yaitu Jakarta dan Yogyakarta.
"Sejauh ini, KPK sudah menangkap (terduga) sembilan orang di Yogyakarta dan di Jakarta," jelas AAli Fikri.
3. Barang bukti diamankan
Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita beberapa barang bukti seperti sejumlah uang, dokumen, bahkan uang pecahan Dollar US.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap pihaknya masih akan menyelidiki dari mana dan tujuan uang tersebut, serta jumlah keseluruhan uang yang ada.
4. Sempat suarakan soal korupsi
Sebelum penangkapan dirinya atas dugaan suap, Haryadi sempat menyuarakan kepada bawahannya soal pencegahan dan pemberantasan korupsi saat rapat evaluasi pencapaian MCP oleh KPK pada Oktober 2021 lalu.
Haryadi juga menyinggung soal peningkatan kerja di wilayah pemkot Yogyakarta dan transparansi, demi mencegah adanya tindak korupsi di lingkungan pemkot.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
-
KPK Tangkap Haryadi Suyuti, Ini Komentar Pukat UGM
-
4 ASN Pemkot Jogja Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
-
Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumahnya
-
Tak Hanya Ruang Wali Kota Yogyakarta, Tiga Tempat Ini Turut Disegel KPK
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?