Suara.com - Polisi mengungkap motif sepasangan kekasih yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Bayu Samudera (19) yang mayatnya ditemukan penuh luka sayat di wajah di dekat akses Tol Tangerang-Merak, Karang Tengah, Kota Tangerang. Terkuak, motif wanita berinisial DF (18) nekat membunuh Bayu karena sakit hati kerap diajak berhubungan badan.
Dalam kasus ini, polisi juga meringkus FR, kekasih DF yang ikut merancang pembunuhan terhadap Bayu,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut lantaran kerap diajak berhubungan badan, DF geram dan mengajak kekasihnya untuk membunuh korban. Diketahui korban merupakan mantan daripada tersangka DF.
"Korban ini sering menghubungi tersangka DF mengajak berhubungan badan. Sehingga kemudian membuat tersangka kesal," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Karena merasa kesal, kata Zulpan, tersangka DF kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada tersangka FR. Selanjutnya, FR yang terbakar emosi menyusun strategi bersama DF untuk menghabisi nyawa korban.
"Kemudian tersangka FR ini meminta tersangka DF menghubungi korban lewat telepon memancing agar dilakukan pertemuan," tuturnya.
Singkat cerita, lanjut Zulpan, tersangka DF dan korban melangsungkan pertemuan. Di tengah perjalanan, tersangka FR yang telah menunggu, menyemprotkan cairan carbu cleaner ke wajah korban.
"Saat korban sedang membersihkan wajah, tersangka FR langsung ambil martil atau palu kemudian pukul ke arah pala bagian belakang sebanyak tiga kali," ungkapnya.
Terancam Hukuman Mati
Baca Juga: Detik-detik Suherlan Dibunuh, Dikapak Saat Pesta Miras, Dikarungi Lalu Dibuang
Selain melakukan pembunuhan, Zulpan menyebut tersangka FR turut membawa kabur motor, dompet, dan telepon genggam korban. Sehingga, penyidik mempersangkakan kedua tersangka dengan Pasal 340 dan atau Pasal 365 Ayat 3 Juncto Pasal 339 KUHP.
"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun."
Berita Terkait
-
Mayat Terbungkus Karung di Danau Legok: Kakek Suherlan Dibunuh usai Nonton Film Porno, Pembunuhnya Sempat Pesta Miras
-
Kasus Mayat Terbungkus Karung di Danau Legok, Kakek Suherlan dan Pembunuhnya Sempat Nobar Film Porno
-
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Kabupaten Tangerang
-
Berawal Saat Nonton Video Porno, Motif Pembunuhan Suherlan Karena Tersangka Kesal Kakaknya Ditawar Rp 300 Ribu
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan