Suara.com - Polisi membeberkan kronologi pembunuhan Bayu Samudera (19) yang jenzahnya penuh luka sayat di wajah saat ditemukan di dekat akses Tol Tangerang-Merak, Karang Tengah, Kota Tangerang. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap fakta bawah pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan palu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kedua tersangka merupakan sepasang sejoli berinisial FR (laki-laki 21) dan DF (perempuan 18). Tersangka FR terlebih dahulu menyemprotkan cairan carbu cleaner ke wajah korban sebelum menghantam bagian kepalanya dengan palu.
"Saat korban sedang membersihkan wajah, tersangka FR langsung ambil martil atau palu kemudian pukul ke arah kepala bagian belakang sebanyak tiga kali," tutur Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Setelah melakukan pembunuhan, kata Zulpan, tersangka FR kemudian melempar korban ke semak-semak. Selanjutnya yang bersangkutan bersama tersangka DF melarikan diri dengan membawa lari sepeda motor, dompet, dan telepon genggam korban.
Tak henti di situ, Zulpan menyebut tersangka FR kemudian kembali ke lokasi dengan membawa pisau karter. Pisau tersebut dipergunakan untuk menyayat wajah korban dengan tujuan untuk menghilangkan identitas.
"Ini juga dilakukan tersangka untuk memastikan bahwa korban meninggal dunia makanya disayat di wajah dan leher," bebernya.
Motif Sakit Hati
Adapun, Zulpan mengungkap motif daripada pembunuhan ini dilatarbelakangi perasaan sakit hati. Sebab, tersangka DF berdalih kerap diajak korban melakukan hubungan badan.
Karena kesal dan sakit hati, tersangka DF pun menceritakan kejadian ini kepada tersangka FR. Singkat cerita keduanya menyusun skenario untuk melakukan pembunuhan tersebut.
"Korban ini sering menghubungi tersangka DF mengajak berhubungan badan. Sehingga kemudian membuat tersangka kesal," ungkap Zulpan.
Atas perbuatanya, kekinian tersangka DF dan FR telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 365 Ayat 3 Juncto Pasal 339 KUHP.
"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terkuak Motif Sejoli Kasus Mayat Penuh Luka di Tol Tangerang: Bayu Dibunuh karena Kerap Ajak Mantan Pacar ML
-
Satu Orang Meninggal, Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Divonis 14 Tahun Penjara
-
Netizen Banjiri Instagram Andrie Bayuaji Usai Gitaris Kahitna Itu Ditangkap Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Gitaris Kahitna Ditangkap di Kos-kosan, Polisi Sita Puluhan Butir Obat Penenang
-
BREAKING NEWS! Musisi yang Ditangkap Polisi di Cilandak Adalah Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan