Suara.com - Polisi membeberkan kronologi pembunuhan Bayu Samudera (19) yang jenzahnya penuh luka sayat di wajah saat ditemukan di dekat akses Tol Tangerang-Merak, Karang Tengah, Kota Tangerang. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap fakta bawah pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan palu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kedua tersangka merupakan sepasang sejoli berinisial FR (laki-laki 21) dan DF (perempuan 18). Tersangka FR terlebih dahulu menyemprotkan cairan carbu cleaner ke wajah korban sebelum menghantam bagian kepalanya dengan palu.
"Saat korban sedang membersihkan wajah, tersangka FR langsung ambil martil atau palu kemudian pukul ke arah kepala bagian belakang sebanyak tiga kali," tutur Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Setelah melakukan pembunuhan, kata Zulpan, tersangka FR kemudian melempar korban ke semak-semak. Selanjutnya yang bersangkutan bersama tersangka DF melarikan diri dengan membawa lari sepeda motor, dompet, dan telepon genggam korban.
Tak henti di situ, Zulpan menyebut tersangka FR kemudian kembali ke lokasi dengan membawa pisau karter. Pisau tersebut dipergunakan untuk menyayat wajah korban dengan tujuan untuk menghilangkan identitas.
"Ini juga dilakukan tersangka untuk memastikan bahwa korban meninggal dunia makanya disayat di wajah dan leher," bebernya.
Motif Sakit Hati
Adapun, Zulpan mengungkap motif daripada pembunuhan ini dilatarbelakangi perasaan sakit hati. Sebab, tersangka DF berdalih kerap diajak korban melakukan hubungan badan.
Karena kesal dan sakit hati, tersangka DF pun menceritakan kejadian ini kepada tersangka FR. Singkat cerita keduanya menyusun skenario untuk melakukan pembunuhan tersebut.
"Korban ini sering menghubungi tersangka DF mengajak berhubungan badan. Sehingga kemudian membuat tersangka kesal," ungkap Zulpan.
Atas perbuatanya, kekinian tersangka DF dan FR telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 365 Ayat 3 Juncto Pasal 339 KUHP.
"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terkuak Motif Sejoli Kasus Mayat Penuh Luka di Tol Tangerang: Bayu Dibunuh karena Kerap Ajak Mantan Pacar ML
-
Satu Orang Meninggal, Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Divonis 14 Tahun Penjara
-
Netizen Banjiri Instagram Andrie Bayuaji Usai Gitaris Kahitna Itu Ditangkap Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Gitaris Kahitna Ditangkap di Kos-kosan, Polisi Sita Puluhan Butir Obat Penenang
-
BREAKING NEWS! Musisi yang Ditangkap Polisi di Cilandak Adalah Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI