Suara.com - Polisi membeberkan kronologi pembunuhan Bayu Samudera (19) yang jenzahnya penuh luka sayat di wajah saat ditemukan di dekat akses Tol Tangerang-Merak, Karang Tengah, Kota Tangerang. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap fakta bawah pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan palu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kedua tersangka merupakan sepasang sejoli berinisial FR (laki-laki 21) dan DF (perempuan 18). Tersangka FR terlebih dahulu menyemprotkan cairan carbu cleaner ke wajah korban sebelum menghantam bagian kepalanya dengan palu.
"Saat korban sedang membersihkan wajah, tersangka FR langsung ambil martil atau palu kemudian pukul ke arah kepala bagian belakang sebanyak tiga kali," tutur Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Setelah melakukan pembunuhan, kata Zulpan, tersangka FR kemudian melempar korban ke semak-semak. Selanjutnya yang bersangkutan bersama tersangka DF melarikan diri dengan membawa lari sepeda motor, dompet, dan telepon genggam korban.
Tak henti di situ, Zulpan menyebut tersangka FR kemudian kembali ke lokasi dengan membawa pisau karter. Pisau tersebut dipergunakan untuk menyayat wajah korban dengan tujuan untuk menghilangkan identitas.
"Ini juga dilakukan tersangka untuk memastikan bahwa korban meninggal dunia makanya disayat di wajah dan leher," bebernya.
Motif Sakit Hati
Adapun, Zulpan mengungkap motif daripada pembunuhan ini dilatarbelakangi perasaan sakit hati. Sebab, tersangka DF berdalih kerap diajak korban melakukan hubungan badan.
Karena kesal dan sakit hati, tersangka DF pun menceritakan kejadian ini kepada tersangka FR. Singkat cerita keduanya menyusun skenario untuk melakukan pembunuhan tersebut.
"Korban ini sering menghubungi tersangka DF mengajak berhubungan badan. Sehingga kemudian membuat tersangka kesal," ungkap Zulpan.
Atas perbuatanya, kekinian tersangka DF dan FR telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 365 Ayat 3 Juncto Pasal 339 KUHP.
"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terkuak Motif Sejoli Kasus Mayat Penuh Luka di Tol Tangerang: Bayu Dibunuh karena Kerap Ajak Mantan Pacar ML
-
Satu Orang Meninggal, Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Divonis 14 Tahun Penjara
-
Netizen Banjiri Instagram Andrie Bayuaji Usai Gitaris Kahitna Itu Ditangkap Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Gitaris Kahitna Ditangkap di Kos-kosan, Polisi Sita Puluhan Butir Obat Penenang
-
BREAKING NEWS! Musisi yang Ditangkap Polisi di Cilandak Adalah Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid