Suara.com - Polisi membeberkan kronologi pembunuhan Bayu Samudera (19) yang jenzahnya penuh luka sayat di wajah saat ditemukan di dekat akses Tol Tangerang-Merak, Karang Tengah, Kota Tangerang. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap fakta bawah pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan palu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kedua tersangka merupakan sepasang sejoli berinisial FR (laki-laki 21) dan DF (perempuan 18). Tersangka FR terlebih dahulu menyemprotkan cairan carbu cleaner ke wajah korban sebelum menghantam bagian kepalanya dengan palu.
"Saat korban sedang membersihkan wajah, tersangka FR langsung ambil martil atau palu kemudian pukul ke arah kepala bagian belakang sebanyak tiga kali," tutur Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Setelah melakukan pembunuhan, kata Zulpan, tersangka FR kemudian melempar korban ke semak-semak. Selanjutnya yang bersangkutan bersama tersangka DF melarikan diri dengan membawa lari sepeda motor, dompet, dan telepon genggam korban.
Tak henti di situ, Zulpan menyebut tersangka FR kemudian kembali ke lokasi dengan membawa pisau karter. Pisau tersebut dipergunakan untuk menyayat wajah korban dengan tujuan untuk menghilangkan identitas.
"Ini juga dilakukan tersangka untuk memastikan bahwa korban meninggal dunia makanya disayat di wajah dan leher," bebernya.
Motif Sakit Hati
Adapun, Zulpan mengungkap motif daripada pembunuhan ini dilatarbelakangi perasaan sakit hati. Sebab, tersangka DF berdalih kerap diajak korban melakukan hubungan badan.
Karena kesal dan sakit hati, tersangka DF pun menceritakan kejadian ini kepada tersangka FR. Singkat cerita keduanya menyusun skenario untuk melakukan pembunuhan tersebut.
"Korban ini sering menghubungi tersangka DF mengajak berhubungan badan. Sehingga kemudian membuat tersangka kesal," ungkap Zulpan.
Atas perbuatanya, kekinian tersangka DF dan FR telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 365 Ayat 3 Juncto Pasal 339 KUHP.
"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terkuak Motif Sejoli Kasus Mayat Penuh Luka di Tol Tangerang: Bayu Dibunuh karena Kerap Ajak Mantan Pacar ML
-
Satu Orang Meninggal, Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Divonis 14 Tahun Penjara
-
Netizen Banjiri Instagram Andrie Bayuaji Usai Gitaris Kahitna Itu Ditangkap Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Gitaris Kahitna Ditangkap di Kos-kosan, Polisi Sita Puluhan Butir Obat Penenang
-
BREAKING NEWS! Musisi yang Ditangkap Polisi di Cilandak Adalah Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
-
Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Wilayah Indonesia Aman dari Tsunami
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan