Suara.com - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahan penyedia jasa transportasi online seperti PT Goto Gojek Tokopedia, PT Grab Teknologi Indonesia, dan PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Rapat itu sendiri digelar untuk membahas Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).
Salah satu usulan datang pertama dari Gojek, pihaknya meminta agar ojek online atau ojol diakui sebagai angkutan penumpang dalam regulasi RUU LLAJ.
“Kalau masukan kami di sini untuk roda dua yang sesuai dengan kondisi Indonesia yang sangat unik ini diperkenankan diperbolehkan untuk mengangkut penumpang,” kata Presiden PT Gojo Gojek Tokopedia, Chaterine Hindra Sutjahyo dalam rapat.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Maxim dan Grab, mereka semua ingin mitranya diakui dan memiliki landasan hukum resmi sebagai transportasi umum dalam UU LLAJ.
Sementara Grab lebih spesifik ingin RUU LLAJ bisa mengakomodasi model bisnis sharing economy, nantinya kendaraan tetap merupakan aset pribadi pengemudi.
“Kami juga berharap RUU LLAJ ini juga dapat mempertimbangkan model bisnis sharing ekonomi yang sekarang berjalan di mana mengakomodasi kendaraan sebagai aset pribadi milik pengemudi kemudian yang ketiga,” kata Director of Partnerships and Business Development PT Grab Teknologi Indonesia, Kertapradana.
Lebih lanjut, pihak Maxim mengusulkan agar ada penerapan regulasi tarif roda empat dilakukan satu pintu lewat pemerintah pusat. Bukan tanpa sebab, pihaknya mengusulkan hal tersebut lantaran aturan tarif angkutan sewa khusus (taksi online) berbeda-beda di tiap provinsi, menyebabkan ketidakpastian bagi mitra pengemudi dan aplikator.
“Kami mengusulkan juga adanya sentralisasi regulasi tarif layanan roda empat di mana biaya operasional kendaraan atau BOK dan tarif dalam pembagian zonasi haruslah dikembalikan serta ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Head of Legal Department PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia), Dwi Putra Tama.
Baca Juga: Ojol Tuntut THR, Bagaimana Aturan Mainnya?
Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), hanya kendaraan roda empat atau lebih, seperti angkot, bus, dan taksi yang diakui sebagai kendaraan umum.
Adapun sepeda motor hanya diakui sebagai kendaraan pribadi, bukan sebagai alat transportasi umum untuk mengangkut penumpang secara komersial.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Driver Ojol Wanita di Sukabumi: Diskriminasi, Pelecehan, Kerja Tanpa Cuti Melahirkan
-
Kabar Baik dari Menaker! Ojol Bakal Dapat THR, Aturan Sedang di Godok
-
THR Ojol Segera Cair? Menaker: Finalisasi Aturan Hampir Rampung!
-
Kabar Baik, Menaker Upayakan SE Atur THR Ojol Rampung Akhir Pekan Ini
-
Ojol Tuntut THR, Bagaimana Aturan Mainnya?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar