Suara.com - Pemerintah kini sedang mencanangkan aturan teknis untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti pertalite dan solar agar tepat sasaran. Selain itu tahukah kalian cara beli pertalite pakai aplikasi?
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan implementasi dan pelaksanaan penyaluran BBM ini dapat memanfaatkan aplikasi MyPertamina. Berikut ini cara beli pertalite pakai aplikasi MyPertamina.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa pembelian BBM bersubdisi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina.
Pengguna diharuskan melakukan registrasi dan mengisi data diri di aplikasi MyPertamina. Setelah itu pihak BPH Migas akan melakukan verifikasi kepada para pengguna MyPertamina bahwa mereka berhak untuk membeli pertalite dan solar. Setelah diverifikasi dan disetujui oleh BPH Migas, pengguna dapat melakukan transaksi dengan hanya menggunakan QR Code yang tersedia di aplikasi MyPertamina.
Kini masyarakat telah dihimbau untuk melakukan registrasi terlebih dahulu dalam aplikasi MyPertamina agar mempermudah pembelian BBM bersubsidi. Apabila kebijakan beli pertalite dan solar pakai aplikasi MyPertamina diresmikan, masyarakat dapat menyimak cara beli pertalite pakai aplikasi MyPertamina berikut ini.
Aplikasi MyPertamina
Aplikasi MyPertamina merupakan aplikasi layanan Pertamina salah satunya untuk pembelian BBM. MyPertamina diintegrasikan dengan aplikasi LinkAja sebagai alat pembayaran secara digital.
Selain memanfaatkan fitur cashless, setiap melakukan transaksi pembelian, pengguna akan mendapatkan poin.
Cara beli pertalite pakai aplikasi MyPertamina terlebih dahulu adalah dengan mengunduh aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store. Simak cara daftar dan membayar melalui aplikasi MyPertamina berikut ini.
Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Mudah dan Praktis!
- Pertama, instal terlebih dahulu aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store
- Kemudian masukkan data diri lengkap seperti nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, dan atur pin
- Aktifkan metode pembayaran LinkAja untuk memudahkan pembayaran cashless. Jika masih belum memiliki aplikasi LinkAja, Anda dapat menginstalnya melalui smartphon kemudian lakukan pendaftaran, dan top up saldo sesuai nominal yang diinginkan
- Jika sudah memiliki aplikasi LinkAja, klik tombol “Bayar”
- Lalu scan QR Code pada mesin EDC SPBU Pertamina
- Lakukan konfirmasi, dan klik tombol “Bayar”
- Masukkan Pin LinkAja, lalu akan muncul notifikasi bahwa pembayaran Anda telah berhasil
Demikian informasi seputar cara beli pertalite pakai aplikasi MyPertamina yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Mudah dan Praktis!
-
Kategori Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite, Seperti Apa?
-
Harga BBM Mengalami Kenaikan Sebagai Imbas Invasi, Pemerintah Siapkan Penunjukan Pembelian Bersubsidi
-
Aturan Beli BBM Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Dilarang
-
Ini Syarat Beli Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Minggir Dulu!
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal