Belakangan ini, viral video tenaga kesehatan (nakes) yang mencubit-cubit hingga menempelkan wajah dengan masker ke wajah bayi yang baru lahir di rumah sakit. Hal tersebut kemudian mendapatkan kecaman dari publik.
Video nakes tersebut tersebar di berbagai media sosial hingga menjadi sorotan publik. Perlakuan nakes tersebut dianggap jauh dari profesionalitas dan harus segera ditindak.
Berikut fakta-fakta nakes unggah konten cium bayi menggunakan masker yang mendapatkan kecaman.
1. Awal Mula Viral
Nakes tersebut awal mulanya mengunggah sebuah konten di platform TikToknya. Ia mengunggah sebuah video yang menunjukkan aktivitasnya saat bekerja di sebuah rumah sakit. Dalam videonya tersebut, nakes terlihat mencium wajah bayi yang baru lahir dengan masker.
Tidak hanya itu, oknum nakes tersebut juga mencubit-cubit pipi bayi pasiennya hingga menangis.
Karena dianggap bisa membahayakan bayi dan juga meresahkan, video tersebut pun memicu beragam komentar dari warganet dan sekaligus mendapatkan kecaman.
Videonya tersebar ke Twitter dan mendapatkan banyak respons keras.
2. Klarifikasi Rumah Sakit
Baca Juga: PPNI Pastikan Nakes Tempel Masker ke Bayi di RS Santa Anna Bukan Perawat
Diketahui, nakes tersebut bekerja di salah satu rumah sakit ibu dan anak (RSIA). Rumah sakit tersebut bernama RSIA Santa Anna. Pihak rumah sakit tersebut pun membenarkan bahwa konten yang beredar terjadi di tempatnya.
Pihak rumah sakit memberikan klarifikasi melalui akun Instagramnya @santaanna_rsia. Dalam postingannya tersebut, rumah sakit menyebutkan bahwa pengambilan video tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan ataupun petugas yang berwenang.
“Memang benar video tersebut diambil di RSIA Santa Anna, namun tanpa sepengetahuan pimpinan atau petugas yang berwenang,” tulis akun tersebut.
Pihak rumah sakit juga menyebutkan bahwa video tersebut dibuat dan diunggah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya juga turut mengecam perilaku nakes tersebut/.
“Kami mengecam unggahan tersebut yang tidak sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan,” tulis RSIA.
Berita Terkait
-
PPNI Pastikan Nakes Tempel Masker ke Bayi di RS Santa Anna Bukan Perawat
-
Viral Cubit Bayi Baru Lahir di RS, Anggota DPR Minta Audit Nakes Dilakukan Rutin: Perlu Ada Pembinaan
-
5 Kasus yang Menyeret Oknum Nakes Gara-gara Lalai Kode Etik Profesi
-
Warganet Tak Terima Klarifikasi RSIA Santa Anna Soal Nakes Uwel-uwel Wajah Bayi: Sanksinya Apa?
-
Bikin Heboh Masyarakat, Legislator DPR RI Desak Kemenkes Tindak Nakes Buat Ulah Hingga Viral Di Medsos
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional
-
Siapa Letjen Setyo Sularso? Namanya Disebut Aliansi BEM Bersatu Terkait Mobil Fortuner Tiyo Ardianto
-
Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung
-
Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra