Belakangan ini, viral video tenaga kesehatan (nakes) yang mencubit-cubit hingga menempelkan wajah dengan masker ke wajah bayi yang baru lahir di rumah sakit. Hal tersebut kemudian mendapatkan kecaman dari publik.
Video nakes tersebut tersebar di berbagai media sosial hingga menjadi sorotan publik. Perlakuan nakes tersebut dianggap jauh dari profesionalitas dan harus segera ditindak.
Berikut fakta-fakta nakes unggah konten cium bayi menggunakan masker yang mendapatkan kecaman.
1. Awal Mula Viral
Nakes tersebut awal mulanya mengunggah sebuah konten di platform TikToknya. Ia mengunggah sebuah video yang menunjukkan aktivitasnya saat bekerja di sebuah rumah sakit. Dalam videonya tersebut, nakes terlihat mencium wajah bayi yang baru lahir dengan masker.
Tidak hanya itu, oknum nakes tersebut juga mencubit-cubit pipi bayi pasiennya hingga menangis.
Karena dianggap bisa membahayakan bayi dan juga meresahkan, video tersebut pun memicu beragam komentar dari warganet dan sekaligus mendapatkan kecaman.
Videonya tersebar ke Twitter dan mendapatkan banyak respons keras.
2. Klarifikasi Rumah Sakit
Baca Juga: PPNI Pastikan Nakes Tempel Masker ke Bayi di RS Santa Anna Bukan Perawat
Diketahui, nakes tersebut bekerja di salah satu rumah sakit ibu dan anak (RSIA). Rumah sakit tersebut bernama RSIA Santa Anna. Pihak rumah sakit tersebut pun membenarkan bahwa konten yang beredar terjadi di tempatnya.
Pihak rumah sakit memberikan klarifikasi melalui akun Instagramnya @santaanna_rsia. Dalam postingannya tersebut, rumah sakit menyebutkan bahwa pengambilan video tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan ataupun petugas yang berwenang.
“Memang benar video tersebut diambil di RSIA Santa Anna, namun tanpa sepengetahuan pimpinan atau petugas yang berwenang,” tulis akun tersebut.
Pihak rumah sakit juga menyebutkan bahwa video tersebut dibuat dan diunggah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya juga turut mengecam perilaku nakes tersebut/.
“Kami mengecam unggahan tersebut yang tidak sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan,” tulis RSIA.
Berita Terkait
-
PPNI Pastikan Nakes Tempel Masker ke Bayi di RS Santa Anna Bukan Perawat
-
Viral Cubit Bayi Baru Lahir di RS, Anggota DPR Minta Audit Nakes Dilakukan Rutin: Perlu Ada Pembinaan
-
5 Kasus yang Menyeret Oknum Nakes Gara-gara Lalai Kode Etik Profesi
-
Warganet Tak Terima Klarifikasi RSIA Santa Anna Soal Nakes Uwel-uwel Wajah Bayi: Sanksinya Apa?
-
Bikin Heboh Masyarakat, Legislator DPR RI Desak Kemenkes Tindak Nakes Buat Ulah Hingga Viral Di Medsos
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu