News / Nasional
Senin, 06 Juni 2022 | 13:12 WIB
Mahfud MD Singgung Airlangga di Rapat DPR: 2023 Akan Ramai, KIB Sudah Dibentuk, Yang Lain Sudah Mikir Cetak Kaos. (Tangkapan layar)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto hingga Menko PMK, Muhadjir Effendy melakukan rapat bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022). Rapat itu sendiri membahas pagu anggaran indikatif.

Namun Mahfud dalam rapat tersebut sempat menyempilkan sindiran soal terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Awalnya Mahfud memaparkan soal usulan tambahan anggaran untuk persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Anggaran disebutnya sebesar Rp 24 miliar.

"Kami juga bapak, uang terakhir ingin usulkan melalui forum yang tepat ini tambahan anggaran sebesar 24 sekian miliar untuk apa? Untuk persiapan pembangunan IKN," kata Mahfud.

Kemudian Mahfud juga memaparkan terkait usulan tambahan anggaran untuk persiapan mengahadapi dinamila politik dan pelaksanaan kampanye untuk Pemilu 2024.

Dalam momen tersebut, Mahfud menyinggung Airlangga yang telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu untuk menghadapi Pilpres 2024.

"Mulai tahun 2023 sudah akan ramai, pak Airlangga sudah bentuk KIB, yang lain sudah mulai memikirkan cetak kaos dan sudah ke mana mana, kita itu memikirkan pengamanan," tuturnya.

"Sehingga kami mengusulkan usulan tambahan anggaran, untuk satu persiapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 sebesar 5,356,400.000," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan, soal usulan tambahan anggaran untuk asistensi penyelesaian masalah hukum jelang Pemilu serentak.

Baca Juga: Wanti-wanti Ketum Golkar Airlangga Hartarto Ke Ormas Jelang Pemilu 2024: Hentikan Politik Identitas!

"Kemudian untuk asistensi penyelesaian permasalahan hukum jelang pemilu serentak juga mohon Rp 4.865,190.000 penyelesaian masalah hukum. Banyak, selesaikam di pengadilan, memamtau, mengkoordinasikan, terutama yang menyangkut gugatam gugatan terhadap pemerintah, bhkan kita juga sekarang belum punya UU peradilan pemilihan kepala daerah, belum ada UUnya."

Load More