Suara.com - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan menutup atau lockdown wilayah yang saat ini menjadi episentrum wabah penyakit mulut surat edaran Bupati Kuningan
Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit tersebut lebih luas.
Dalam surat edaran itu tertulis wilayah yang ternak sapinya sudah banyak terjangkit PMK, tidak diperbolehkan menerima dan mengeluarkan ternaknya, sampai situasi terkendali.
"Bupati sudah mengeluarkan surat edaran untuk 'lockdown' daerah yang kasusnya banyak, untuk menghindari penyebaran semakin cepat," kata Hewan Medik Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan Rofiq saat dihubungi melalui telepon di Kuningan, Senin.
Rofiq melanjutkan, semua peternak sudah bersepakat untuk melakukan "lockdown", hal tersebut dikarenakan penyebaran PMK sama persis dengan virus COVID-19.
"Sudah bisa disepakati, dan sementara tidak melakukan aktivitas sembarangan antarpeternak. Karena PMK ini seperti COVID-19, untuk itu kita lakukan lockdown daerah wabah," ujarnya.
Selain itu, petugas kesehatan hewan juga saat ini sedang fokus melakukan penyembuhan terhadap ternak yang terjangkit PMK.
Sapi perah menjadi hewan yang rentan terserang wabah PMK, karena kondisi kandang berdekatan membuat virus tersebut cepat menyebar.
"Kami fokus pada pengobatan ternak yang terkena PMK, memang dari data kesembuhannya cukup tinggi," tuturnya.
Baca Juga: Atasi Serta Mencegah Penyakit Mulut dan Kuku, Ganjar Inisiasi Gerakan Jogo Ternak
Petugas juga telah rutin melakukan sosialisasi kepada para peternak terkait wabah PMK, terutama untuk penanganannya.
Sampai saat ini ternak sapi yang terjangkit wabah PMK di Kabupaten Kuningan sudah mencapai 436 ekor, dan didominasi oleh sapi perah. (Antara)
Berita Terkait
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo Darurat Internasional, Risiko Kematian 32,5 Persen
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf