Suara.com - Sejumlah barang bawaan jemaah calon haji disita oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya. Hal itu lantaran sejumlah jemaah calon haji membawa barang yang tidak diperbolehkan menurut aturan penerbangan internasional.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram telah memastikan dan mensosialisasikan kepada para jemaah calon haji mengenai barang-barang bawaan yang tidak diperbolehkan dalam penerbangan internasional.
Akan tetapi, sampai pada hari ketiga pemberangkatan haji masih ditemukan jemaah membawa barang yang dilarang.
"Tapi, sampai hari ketiga pemberangkatan masih saja ada jamaah membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan itu," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (6/6/2022).
PPIH Embarkasi Surabaya paling banyak menyita power bank yang dibawa para jemaah calon haji, terhitung sejak pemberangkatan kloter 1 sampai 3.
Ia menjelaskan terdapat sebanyak 11 koper milik jamaah Kloter 1 yang terdeteksi Sinar X karena membawa barang-barang dilarang.
"Di antaranya ditemukan sebanyak 10 power bank," ucap dia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur itu menyampaikan salah satu koper milik calon haji asal kloter 1 yang diamankan ditemukan berisi beras sebanyak lima liter.
"Membawa power bank dilarang dalam penerbangan internasional karena tergolong mudah meledak. Kami juga mengimbau jamaah tidak perlu membawa beras karena selama berada di Tanah Suci sudah dijamin makanannya," tuturnya.
Baca Juga: Daftar Tunggu Jemaah Calon Haji Sulawesi Selatan 33 Tahun
Saat pemeriksaan barang bawaan jamaah calon haji kloter 3, pada Minggu (5/6), PPIH Embarkasi Surabaya kembali menemukan koper berisi power bank.
"Lalu jamaah Kloter 3, paling banyak kami menyita rokok. Ada sebanyak 10 bungkus rokok yang diamankan," tutur Husnul Maram.
Dia menjelaskan sebanyak 10 bungkus rokok itu terpaksa harus dibongkar dari dalam koper karena melebihi batas maksimal yang diperbolehkan aturan penerbangan internasional.
"Batas maksimal yang diperbolehkan dalam penerbangan internasional hanya sebanyak 200 batang rokok atau 2 slop saja," ujarnya.
Barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi, kata dia, salah satunya obat-obatan yang tidak jelas komposisi-nya.
Sedangkan, obat-obatan dan multivitamin yang merek-nya terdaftar di BPOM masih bisa masuk sepanjang dibawa dalam jumlah wajar, yaitu sebatas dua atau tiga strip saja.
Berita Terkait
-
Daftar Tunggu Jemaah Calon Haji Sulawesi Selatan 33 Tahun
-
Potret Tradisi Ratusan Warga Ikut Mengantar Jemaah Calon haji, Carter Bus hingga Truk
-
Jemaah Calon Haji Dihimbau Perbanyak Minum Air Putih
-
Persediaan Makanan Terjamin, Calon Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Beras
-
Waduh! 2.000 Jemaah Calon Haji Jateng dan DIY Tertunda Keberangkatannya, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
KRL ke Cikarang Belum Beroperasi, 25 Perjalanan KA Masih Terganggu
-
10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi
-
Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini
-
14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI
-
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit
-
Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total
-
Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL
-
Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu
-
Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan