Suara.com - Sejumlah barang bawaan jemaah calon haji disita oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya. Hal itu lantaran sejumlah jemaah calon haji membawa barang yang tidak diperbolehkan menurut aturan penerbangan internasional.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram telah memastikan dan mensosialisasikan kepada para jemaah calon haji mengenai barang-barang bawaan yang tidak diperbolehkan dalam penerbangan internasional.
Akan tetapi, sampai pada hari ketiga pemberangkatan haji masih ditemukan jemaah membawa barang yang dilarang.
"Tapi, sampai hari ketiga pemberangkatan masih saja ada jamaah membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan itu," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (6/6/2022).
PPIH Embarkasi Surabaya paling banyak menyita power bank yang dibawa para jemaah calon haji, terhitung sejak pemberangkatan kloter 1 sampai 3.
Ia menjelaskan terdapat sebanyak 11 koper milik jamaah Kloter 1 yang terdeteksi Sinar X karena membawa barang-barang dilarang.
"Di antaranya ditemukan sebanyak 10 power bank," ucap dia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur itu menyampaikan salah satu koper milik calon haji asal kloter 1 yang diamankan ditemukan berisi beras sebanyak lima liter.
"Membawa power bank dilarang dalam penerbangan internasional karena tergolong mudah meledak. Kami juga mengimbau jamaah tidak perlu membawa beras karena selama berada di Tanah Suci sudah dijamin makanannya," tuturnya.
Baca Juga: Daftar Tunggu Jemaah Calon Haji Sulawesi Selatan 33 Tahun
Saat pemeriksaan barang bawaan jamaah calon haji kloter 3, pada Minggu (5/6), PPIH Embarkasi Surabaya kembali menemukan koper berisi power bank.
"Lalu jamaah Kloter 3, paling banyak kami menyita rokok. Ada sebanyak 10 bungkus rokok yang diamankan," tutur Husnul Maram.
Dia menjelaskan sebanyak 10 bungkus rokok itu terpaksa harus dibongkar dari dalam koper karena melebihi batas maksimal yang diperbolehkan aturan penerbangan internasional.
"Batas maksimal yang diperbolehkan dalam penerbangan internasional hanya sebanyak 200 batang rokok atau 2 slop saja," ujarnya.
Barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi, kata dia, salah satunya obat-obatan yang tidak jelas komposisi-nya.
Sedangkan, obat-obatan dan multivitamin yang merek-nya terdaftar di BPOM masih bisa masuk sepanjang dibawa dalam jumlah wajar, yaitu sebatas dua atau tiga strip saja.
Berita Terkait
-
Daftar Tunggu Jemaah Calon Haji Sulawesi Selatan 33 Tahun
-
Potret Tradisi Ratusan Warga Ikut Mengantar Jemaah Calon haji, Carter Bus hingga Truk
-
Jemaah Calon Haji Dihimbau Perbanyak Minum Air Putih
-
Persediaan Makanan Terjamin, Calon Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Beras
-
Waduh! 2.000 Jemaah Calon Haji Jateng dan DIY Tertunda Keberangkatannya, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?