Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta warga tunggu hasil rukhiyatul hilal dalam menentukan hari Idul Adha 2022. Meski kemungkinan Hari Idul Adha akan berbeda.
Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi menjelaskan ketinggian derajat hilal sepakat ahli hisab kurang lebih dua derajat.
Menurut perhitungan MABIMS itu masih di bawah 3 derajat kemungkinannya bisa dilihat.
"Tapi walaupun demikian, keharusan untuk melihat rukhiyatul hilal," kata Abdullah dalam keterangan tertulis MUI yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang menggunakan kriteria Wujudul Hilal, telah menetapkan tanggal 10 Dzulhijah 1443 Hijriah, Hari Raya Idul Adha, jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Menurut Muhammadiyah, tanggal 1 Dzulhijah 1443 Hijriah jatuh pada 30 Juni 2022 karena pada saat maghrib 29 Juni 2022 di Indonesia posisi bulan sudah di atas ufuk, artinya kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi.
Berdasarkan perhitungan itu, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022.
Sedangkan pemerintah menentukan awal bulan Dzulhijah berdasarkan kriteria baru yang disepakati oleh Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menurut perhitungan pemerintah berdasarkan kriteria baru MABIMS, di Indonesia pada saat maghrib 29 Juni 2022 tinggi bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat. Artinya, hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat sehingga hilal tidak mungkin dapat dirukyat.
Baca Juga: Penjelasan Kemungkinan Idul Adha Berbeda Hari Menurut Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN
Dengan kondisi yang demikian, berdasarkan hisab imkan rukyat atau visibilitas hilal tanggal 1 Dzulhijah 1443 Hijriah kemungkinan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.
Namun demikian, pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. (Antara)
Berita Terkait
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya