Suara.com - Warga Lebak Banten diminta waspada bencana karena cuaca buruk beberapa hari terakhir di sana. Terlebih Lebak termasuk kawasan rawan banjir, longsor dan puting beliung.
Hal itu dinyatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten.
BPBD Lebak menerapkan peringatan dini bencana alam menyusul beberapa hari terakhir di daerah ini dilanda hujan lebat disertai angin kencang dan petir kilat.
Peluang cuaca buruk tersebut sekitar pukul 16.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB, sehingga berpotensi menimbulkan bencana alam.
Mereka meminta masyarakat mewaspadai hujan lebat disertai angin kencang dan petir kilat guna mengurangi risiko kebencanaan.
"Kami mengoptimalkan relawan kebencanaan di 28 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca buruk, " kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Lebak Agus Reza Faisal di Lebak, Rabu.
Selama ini wilayah Kabupaten Lebak masuk daerah rawan bencana banjir, longsor, angin puting beliung, sambaran petir dan pergerakan tanah.
Dengan demikian, BPBD Lebak minta warga yang tinggal di lokasi rawan bencana alam agar waspada menghadapi cuaca buruk tersebut.
Sebab, ujar dia, kondisi alam Kabupaten Lebak terdapat aliran sungai, perbukitan dan pegunungan.
BPBD Lebak juga memfokuskan untuk penyelamatan dan pertolongan jika terjadi bencana alam, sehingga telah dipastikan peralatan evakuasi dalam kondisi baik.
Begitu juga BPBD Lebak menyiapkan ketersediaan logistik untuk membantu warga korban bencana alam agar mereka tidak terjadi kerawanan pangan dan obat-obatan.
Petugas dan relawan BPBD siaga untuk menghadapi bencana alam agar tidak menimbulkan korban jiwa.
"Kami siaga penuh selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Bayah Kabupaten Lebak Erwin Komara Sukma mengatakan di wilayahnya menjadi langganan longsor, terutama ruas jalan yang menghubungkan antardesa.
Bahkan, dua hari terakhir ini terjadi longsor menimpa ruas jalan, namun beruntung tidak ada korban jiwa.
"Longsoran itu sepanjang 100 meter, sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan roda empat, " katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI