Suara.com - Umat Islam disarankan untuk memaafka Nupur Sharma, politisi India yang menghina Nabi Muhammad SAW. Sebab penghinaan Nupur Sharma adalah manifestasi kebodohan, kesombongan, dan kekerasan verbal yang nyata, dan merupakan bentuk Islamofobia yang melanggar etika global.
Hal itu dikatakan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
"Oleh karena itu pernyataan tersebut adalah juga penghinaan terhadap umat Islam sedunia," katanya kepada TIMES Indonesia (Jaringan Suara.com) Rabu (8/6/2022)
"Terhadap sikap Islamofobia, yang sejatinya merupakan bentuk inferioritas dan ketakutan (terhadap yang Islam), maka sebaiknya umat Islam memaafkan sambil memperingatkan agar jangan mengulangi lagi," jelasnya.
Din Syamsuddin menilai PM Narendra Modi tidak cukup dengan menskor Sarma, tapi harus memecatnya dari keanggotaan Partai BJP.
Sebab aksi Nupur Sharma akan mengganggu kerukunan antar umat Islam dan umat Hindu, serta tidak mencerminkan toleransi dan sikap hidup berdampingan secara damai.
Selain itu pemerintah Indonesia perlu menyampaikan nota protes atau penyesalan.
"Umat Islam Indonesia wajar untuk memprotes, tapi diharapkan tetap bersikap tenang, dan tidak bertindak melampaui batas," katanya.
"Mari kita yakini, sebesar apapun penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW, oleh sebanyak siapapun pelakunya, sama sekali tidak akan mengurangi keagungan dan keluhuran Islam serta kemuliaan Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Sekedar Informasi, juru bicara partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma mengeluarkan pernyataan yang membuat masyarakat beramai-ramai mengecam dan mengutuk "islamofobia" yang terjadi di negeri itu.
Pernyataan Sharma dalam sebuah debat di televisi disebut menghina Nabi Muhammad SAW. Mengutip Sputnik News, dalam sebuah debat di media Times Now, Sharma disebut mengolok-olok Al-Quran. Ia menyamakannya dengan "bumi itu datar".
Ia pun menghina tokoh penting umat Muslim, Nabi Muhammad SAW. Hal itu karena menikah dengan istrinya Aisyah, saat masih muda belia.
Baca Juga: Terpopuler Kemarin: Muhammadiyah NU dan MUI Mengecam Ritual Pria Menikah dengan Kambing di Gresik
"Nabi Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun dan kemudian berhubungan dengannya pada usia sembilan tahun," ujarnya dalam sebuah video yang kemudian dihapus oleh saluran televisi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Awal Puasa Muhammadiyah 2026 Sudah Ditetapkan 18 Februari, Kok Bisa Tahu Jauh-jauh Hari?
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi