Suara.com - Umat Islam disarankan untuk memaafka Nupur Sharma, politisi India yang menghina Nabi Muhammad SAW. Sebab penghinaan Nupur Sharma adalah manifestasi kebodohan, kesombongan, dan kekerasan verbal yang nyata, dan merupakan bentuk Islamofobia yang melanggar etika global.
Hal itu dikatakan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
"Oleh karena itu pernyataan tersebut adalah juga penghinaan terhadap umat Islam sedunia," katanya kepada TIMES Indonesia (Jaringan Suara.com) Rabu (8/6/2022)
"Terhadap sikap Islamofobia, yang sejatinya merupakan bentuk inferioritas dan ketakutan (terhadap yang Islam), maka sebaiknya umat Islam memaafkan sambil memperingatkan agar jangan mengulangi lagi," jelasnya.
Din Syamsuddin menilai PM Narendra Modi tidak cukup dengan menskor Sarma, tapi harus memecatnya dari keanggotaan Partai BJP.
Sebab aksi Nupur Sharma akan mengganggu kerukunan antar umat Islam dan umat Hindu, serta tidak mencerminkan toleransi dan sikap hidup berdampingan secara damai.
Selain itu pemerintah Indonesia perlu menyampaikan nota protes atau penyesalan.
"Umat Islam Indonesia wajar untuk memprotes, tapi diharapkan tetap bersikap tenang, dan tidak bertindak melampaui batas," katanya.
"Mari kita yakini, sebesar apapun penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW, oleh sebanyak siapapun pelakunya, sama sekali tidak akan mengurangi keagungan dan keluhuran Islam serta kemuliaan Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Sekedar Informasi, juru bicara partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma mengeluarkan pernyataan yang membuat masyarakat beramai-ramai mengecam dan mengutuk "islamofobia" yang terjadi di negeri itu.
Pernyataan Sharma dalam sebuah debat di televisi disebut menghina Nabi Muhammad SAW. Mengutip Sputnik News, dalam sebuah debat di media Times Now, Sharma disebut mengolok-olok Al-Quran. Ia menyamakannya dengan "bumi itu datar".
Ia pun menghina tokoh penting umat Muslim, Nabi Muhammad SAW. Hal itu karena menikah dengan istrinya Aisyah, saat masih muda belia.
Baca Juga: Terpopuler Kemarin: Muhammadiyah NU dan MUI Mengecam Ritual Pria Menikah dengan Kambing di Gresik
"Nabi Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun dan kemudian berhubungan dengannya pada usia sembilan tahun," ujarnya dalam sebuah video yang kemudian dihapus oleh saluran televisi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Baayun Maulid Banjarmasin: Tradisi Unik Rayakan Kelahiran Nabi yang Menyedot Ratusan Warga
-
Maulid Nabi Berakhir Duka: Mengenal Tradisi Warga Bogor yang Tercoreng Tragedi Runtuhnya Mushola
-
Pergi Mengaji untuk Menyambut Maulid, Pulang Tanpa Nyawa: Kisah Pilu di Balik Tragedi Mushola Ciomas
-
Dihadiri Prabowo hingga Menhan, Peringatan Maulid Nabi Momentum Teladani Akhlak Rasulullah SAW
-
Sambut Maulid Nabi: 10 Untaian Doa Terbaik untuk Ungkapkan Cinta dan Rindu pada Rasulullah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu