Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka pembangunan industri baterai listrik terintegrasi tahap kedua di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022). Jokowi mengaku senang karena proyek pembangunan tersebut bisa menyerap puluhan ribu tenaga kerja.
Jokowi mengungkapkan kalau total investasi untuk pembangunan investasi itu tersebut mencapai Rp 142 triliun atau setara dengan USD 9,8 miliar. Itu juga berdampak kepada tingginya penyerapan tenaga kerja yang ada.
"(Hal) yang paling saya senang menyerap karyawan SDM tenaga kerja kita 20 ribu orang. Ini jumlah yang tidak kecil," tuturnya.
"Dimana-mana, di dunia sekarang ini pembukaan lapangan kerja merupakan kunci," sambungnya.
Bukan hanya itu saja yang membuat Jokowi senang. Ia juga mengaku senang karena investasi dari hulu ke hilir itu tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Kepala Negara memaparkan kalau untuk pertambangan, peleburan smelter untuk nikel itu ada di Halmahera, Maluku Utara. Sementara untuk industri pemurnian, industri prekusor dan industri katodanya berada di kawasan industri di Batang, Jawa Tengah.
Kemudian ada juga pabrik baterai yang kini tengah dibangun di Karawang serta pabrik mobil listrik yang ada di Cikarang.
"Tersebar ini sangat baik. Tidak hanya di Jawa saja tapi luar Jawa juga banyak di bangun untuk investasinya," ucapnya.
Investasi pembangunan kawasan industri terpadu Batang itu berasal dari perusahaan LG Energy Solution. Jokowi menyebut kalau investasi LG itu menjadi investasi pertama di dunia yang mengintegrasikan produksi kendaraan listrik dari hulu hingga ke hilir.
Baca Juga: Acara Deklarasi Anies Baswedan Diwarnai Ketegangan Gegara Bendera HTI Berkibar
"Dimulai dengan penambangan nikel smelter, pabrik prekusor, pabrik katoda kemudian baterai listrik, baterai pack hingga mobil listrik. Masih Ditambah lagi dengan industri daur ulang baterai," tuturnya.
Atas dasar itu, Kepala Negara menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada konsorsium LG Energy Solution yang juga bekerja sama dengan BUMN Indonesia serta perusahaan-perusahaan Indonesia lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga memulai pembangunan industri secara resmi.
"Dengan mengucap bismillahirahmanirahim, pagi hari ini tahap kedua industri baterai listrik terintegrasi, saya nyatakan dimulai pembangunannya."
Berita Terkait
-
Hari ini, Jokowi Akan Tinjau Industri Baterai Listrik Terintegrasi di Batang
-
Tiga Calon Sapi Kurban Jokowi di Riau Berasal dari Bengkalis dan Pekanbaru
-
Pembebasan Lahan Pembangunan Pabrik Baterai Litium di Kota Kendari Diminta Transparan
-
Menteri Investasi Indonesia Yakinkan Volkswagen untuk Bangun Pabrik Baterai di Tanah Air
-
Indonesia Punya Pabrik Baterai, Kampus Didorong Ciptakan Kendaraan Listrik
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah