Suara.com - Seorang pensiunan pegawai RRI Madiun bernama Aris Budianto menjadi korban pembunuhan. Aris ditemukan bersimbah darah di Jalan Sentul Gang II, kelurahan Banjarejo, kecamatan Taman, Kota Madiun.
Aris Budianto merupakan seorang pria berusia 58 tahun. Ia baru resmi pensiun dari RRI Madiun pada 1 Juni 2022 lalu. Ia selama ini tinggal di Jalan Sentul gang II atau tak jauh dari lokasi ia ditemukan bersimbah darah.
Aris hanya sehari menikmati waktu sebagai seorang pensiunan. Sehari setelah pensiun, Aris justru ditemukan tak bernyawa pada 2 Juni 2022. Ia menjadi korban pembunuhan.
Berikut ini fakta-fakta tentang kasus pembunuhan pensiunan RRI yang menggegerkan warga Madiun ini.
1. Diserang saat Mau Salat Subuh
Pria yang baru sehari purnatugas sebagai pegawai RRI Madiun per 1 Juni 2022 tersebut diserang orang tak dikenal saat hendak menunaikan salat subuh di masjid sekitar rumahnya. Aris Budianto diserang menggunakan celurit saat hendak pergi ke masjid
Akibat penyerangan itu, Aris mengalami sejumlah luka bacok di telapak tangan, lengan kanan dan bagian leher.
Saat ditemukan warga, Aris sudah bersimbah darah dan masih mengenakan sarung. Aris ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Dari hasil autopsi yang dilakukan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, terdapat empat luka akibat bacokan senjata tajam, yakni di telapak tangan kanan, lengan kanan bagian atas dan bawah, serta bagian leher.
Baca Juga: Hujan Deras Masih Akan Mengguyur Madiun Musim Kemarau Ini, BPBD Minta Warga Waspada
2. Penyerangan Terekam CCTV
Penyerangan yang merenggut nyawa Aris Budiarto ternyata tak dilakukan seorang diri. Ternyata, Aris diserang lebih dari satu orang atau tepatnya empat orang.
Hal itu diketahui karena peristiwa itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar lokasi. Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan mengatakan pihaknya masih memburu para pelaku.
Polres Madiun dibantu tim dari Polda Jawa Timur memburu para pelaku yang melarikan diri ke luar kota.
3. Satu Tersangka Tertangkap
Dari empat pelaku yang diburu, satu tersangka sudah diamankan pihak kepolisian. Pelaku berinisial NS (45) ditangkap saat berada di rumah orang tuanya di Bangkalan, Madura.
Berita Terkait
-
Berdalih Sedang Berbisnis, Pelajar SMP dan SMA Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia Indekos di Madiun
-
Hujan Deras Masih Akan Mengguyur Madiun Musim Kemarau Ini, BPBD Minta Warga Waspada
-
Pensiunan Pegawai RRI Dibunuh saat Mau Salat Subuh, Penjual Es Batu Tetangga Korban Akhirnya Tertangkap
-
Kanopi Pertashop di Madiun Roboh Diterjang Hujan Angin
-
Polisi Enggan Beberkan Pelaku Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kafe Tokyo Space, Penyidikan Dipegang Denpom
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan