Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan bidang tanah milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.
Penyitaan dilakukan, lantaran Puput kembali dijerat sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penyitaan delapan bidang tanah sekaligus pemasangan plang sita pada beberapa lokasi yang diduga aset milik tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Kamis (9/6/2022).
Banyaknya bidang tanah yang disita oleh KPK tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Pertama bidang tanah kavling yang berada di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan; satu unit rumah yang berada di Desa Sumber Lele Kecamatan Kraksaan; satu bidang tanah yang berada di Desa Sidomukti Kecamatan Kraksaan; satu bidang tanah yang berada di Kelurahan/Desa Klampokan Kecamatan Besuk; dan satu bidang tanah yang berada di Kelurahan/Desa. Klampokan Kecamtan Besuk.
Kemudian, satu bidang tanah di Kelurahan/Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan; Satu bidang tanah yang berada di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan; dan Satu bidang tanah yang berada di Kelurahan/Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan.
Dalam penyitaan, kata Ali, KPK juga sudah memasang plang yang bertulis disita KPK bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Selanjutnya, kata Ali, diharapkan pada saat tahap penuntutan hingga dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, aset-aset tersebut dapat dirampas untuk negara.
"Sehingga optimalisasi aset recovery dapat terwujud," ucapnya.
Baca Juga: KPK Menyita Lahan Diduga Hasil TPPU Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami
Hal ini, kata Ali, sejalan dengan strategi penindakan KPK yang bertujuan tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada setiap pelakunya.
"Namun juga bagaimana mengoptimalkan pengembalian keuangan negara, akibat kerugian yang telah timbul dari perbuatan korupsi," katanya.
Diketahui, Puput dan Hasan pasangan suami istri tersebut awalnya dijerat KPK terkait kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo tahun 2021.
Puput dan Hasan ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama para tersangka lainnya. Mereka yakni, Doddy Kurniawan ASN Camat Camat Krejengan; Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton; dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.
Termasuk 17 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo.
Sejumlah 17 ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing - masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
-
Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz
-
ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik
-
Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng