Suara.com - Penanganan Covid-19 di Indonesia yang berjalan relatif baik membuat pemerintah memikirkan mengubah status pandemi ke endemi. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pun buka suara mengenai rencana tersebut.
Luhut, selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, mengatakan untuk saat ini Indonesia belum bisa masuk endemi. Namun, ia membeberkan status endemi bukan tidak mungkin menjadi hadiah kemerdekaan RI.
Berikut sejumlah fakta mengenai "bocoran" perkiraan Indonesia masuk endemi dari Luhut.
1. Dua Bulan Lagi
Luhut membeberkan perubahan status pandemi ke endemi Covid-19 baru bisa dinilai dua bulan lagi dengan mempertimbangkan kondisi persebaran Covid-19. Jika terealisasi, status endemi akan menjadi hadiah Kemerdekaan ke-77 RI.
“Kita tunggu dulu dua bulan ini, saya bilang ke Presiden, 'Pak kalau seumpama dua bulan ini kita masih mampu bertahan dengan baik saya kira nanti bisa hadiah 17 Agustus'," ujar Luhut dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (9/6/2022).
2. Minta Tetap Prokes
Luhut meminta semua pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Dia juga mewanti-wanti warga segera mendapatkan vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
“Sekali lagi disiplin kita harus masih sangat penting dalam hal ini terutama tadi dalam vaksinasi yang menurut saya harus kita dorong semua," kata Luhut.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Harga Minyak Goreng di Jawa Tengah Mengalami Penurunan
3. Masih Khawatir
Luhut mengaku masih khawatir dengan angka penularan Covid-19 belakangan ini. Dalam tiga hari terakhir, persebaran Covid-19 di Indonesia mencapai 500 kasus. Laju penularan atau positive rate juga sudah 1 persen.
"Tiga hari berturut-turut di atas 500 (kasus), Saya cukup khawatir karena positivity rate tadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5-0,8 persen, sekarang sudah 1 persen. Walaupun ini sudah di bawah batas WHO yaitu di bawah 5 persen," ungkap Luhut.
4. Naik 31 Persen
Catatan Satgas Covid-19, kasus positif mingguan naik 571 kasus atau 31 persen dari kasus tanggal 22 Mei 2022, yaitu dari 1.814 menjadi 2.385 kasus mingguan.
Tak hanya itu, jumlah kasus aktif atau jumlah pasien yang masih dirawat di rumah sakit juga mengalami peningkatan 10 persen, dalam kurun waktu tiga hari terakhir.
Berita Terkait
-
Luhut Binsar Pandjaitan: Harga Minyak Goreng di Jawa Tengah Mengalami Penurunan
-
Survei Australia: Pandemi COVID-19 Tambah Tekanan Mental Bagi Penduduk
-
4 Hal yang Dibicarakan Luhut dan Ganjar Pranowo: Minyak Goreng sampai Tiket Candi Borobudur
-
Siapa yang Bisa Dapatkan Vaksin COVID-19 BUMN?
-
Sering Disindir Sapu Jagat soal Urusan Negara, Luhut: Saya Diperintahkan Presiden
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!