Suara.com - Sidang perkara kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M. Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte kembali ditunda untuk kali kedua. Hari ini, hakim ketua Djuyamto berhalangan hadir sehingga sidang harus dilanjutkan pekan depan.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga masih menunggu surat balasan dari pengadilan Tinggi Jawa Barat ihwal kondisi kesehatan Kece. Terkait hal itu, Napoleon berpendapat bahwa hal itu akan menguntungkan dirinya jika Kece tidak menyelesaikan keterangannya sebagai saksi korban.
"Karena Kace kan belum menyelesaikan, itungannya kalau belum selesai itu keterangannya akan ditiadakan, baik di BAP, maupun di persidangan kalau dia tak lengkapi datanya kesaksian dia akan hilang artinya saya diuntungkan," kata Napoleon usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).
Pekan depan, Kamis (16/6/2022), JPU berencana menghadirkan tiga saksi dari pihak kepolisian. Salah satunya Bripka Asep Sigit, sosok yang mengganti gembok sel tahanan Kece atas perintah Napoleon.
Terkait hal itu, Napoleon tidak berkomentar banyak. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu tetap akan mengikuti jalannya persidangan sebagaimana JPU menghadirkan saksi.
"Saya ikut apa kata JPU," sambungnya.
Ditunda Gegara Hakim Absen
Sedianya, hari ini sidang masih beragendakan pemeriksaan terhadap Kece selaku saksi korban. Pekan lalu, sidang juga ditunda karena Kece dalam kondisi sakit.
"Pada persidangan pagi ini oleh karena ketua majelis hakim berhalangan hadir, ada yang tidak bisa ditinggalkan. Oleh karena itu, saya selaku hakim anggota 1 akan memimpin persidangan ini," kata hakim anggota, Elfian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jaksa Akan Hadirkan Polisi Yang Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece Di Sidang Pekan Depan
Dengan demikian, majelis hakim kembali mengagendakan persidangan pada Kamis (16/9/2022) pekan depan. Agendanya masih sama, yakni pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Baik untuk persidangan selanjutnya akan dibuka kembali di satu minggu kemudian pada Kamis masih dengan acara yang sama. Sidang ditunda sampai dengan hari Kamis," sambung Elfian.
Pekan lalu, Kamis (2/6/2022), sidang juga ditunda karena Kace yang selaku saksi korban tidak dapat menghadiri persidangan karena alasan sakit. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai Majelis Hakim membuka persidangan.
Dakwaan Jaksa
Untuk diketahui, dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Irjen Napoleon Lagi-lagi Batal Digelar, Setelah M Kece Sakit, Kini Hakim Ketua Absen
-
Sudah Siapkan Video untuk Beri Bantahan Tapi Tak Hadir, Napoleon Pertanyakan Keseriusan M Kece
-
M Kece Batal Hadiri Persidangan Karena Alasan Sakit, Irjen Napoleon : Ah Pura-Pura!
-
Sebut Sering Bohong, Irjen Napoleon Bantah Pernyataan M. Kece Soal Ancaman Bunuh Keluarga
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Megawati Tawarkan Pancasila Jadi Etika Global Baru: Dunia Butuh Moralitas, Bukan Dominasi Baru
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
Kala Megawati Kenang Momen Soeharto Tolak Bung Karno Dimakamkan di TMP
-
Peringatan Megawati Buat Dunia: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data
-
Wanti-wanti Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem, DPRD Pesimistis Jakarta Bebas Banjir, Mengapa?
-
Ada Apa dengan Jokowi? Batal Hadiri Kongres III Projo Karena Anjuran Tim Dokter
-
Pengunjung Tak Perlu Cemas, Ini Kantong-kantong Parkir Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
-
Megawati Ingatkan Soal Bahaya AI: Buat Saya yang Paling Baik Adalah Otak yang Diberikan Tuhan
-
Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang