Suara.com - TNI Angkatan Laut membantah meminta uang sogokan senilai 375 ribu dolar AS atau Rp5,4 miliar untuk melepaskan kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama yang ditangkap di perairan Indonesia karena lego jangkar tanpa izin.
"Saya perlu menyampaikan bahwa adanya berita yang mengatakan kalau seorang Perwira Angkatan Laut yang meminta dana sebesar 375 ribu dolar AS ini tidak benar. Karena perlu diketahui bahwa untuk melepas atau tidak, selama kapal ini masih di bawah Angkatan Laut, keputusan ada di saya sendiri sebagai Panglima Koarmada I," ujar Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat meninjau kapal tanker tersebut di Batam Kepulauan Riau, Jumat (10/6/2022).
Sekali lagi Arsyad menegaskan bahwa laporan terkait tuduhan tersebut tidak ada, karena laporan yang dia terima dari petugas penyidik bahwa kapal tersebut cukup bukti untuk diproses secara hukum.
Namun, apabila ada pihak yang mengetahui secara pasti adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal tersebut, dia berharap pihak tersebut dapat melaporkan kepada pihak TNI AL.
"Tentunya kalau ditemukan oknum Perwira TNI AL terbukti telah melakukan hal tersebut, maka TNI AL akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Arsyad.
Bantahan tentang adanya permintaan uang tersebut juga disampaikan oleh Kapten Kapal MT Nord Joy Vivek Kumar (44) yang masih berada di kapal tersebut.
"Saya tidak mengetahui informasi tersebut, nanti perwakilan kantor kami di Singapura yang akan menjelaskan ke media," ucapnya.
Diberitakan, kapal MT Nord Joy berbendera Panama ini ditangkap oleh TNI AL yang sedang berpatroli di perairan timur laut Tanjung Berakit, beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan, kapal ini melakukan pelanggaran berupa lego jangkar di perairan teritorial Indonesia tanpa izin dari otoritas pelabuhan setempat. (Antara)
Baca Juga: Diduga Tak Pasang Jangkar, Kapal Tanker Terdorong Angin Hantam Kapal Nelayan di Baru Tengah
Berita Terkait
-
Diduga Tak Pasang Jangkar, Kapal Tanker Terdorong Angin Hantam Kapal Nelayan di Baru Tengah
-
Dituduh Palsukan Dokumen Kapal Tanker Milik Pengusaha Singapura, Agen Kapal di Batam Sebut Proses Jual Beli Legal
-
Diduga Palsukan Dokumen Kepemilikan Kapal Tanker, Pengusaha Singapura Laporkan Agen di Batam ke Mapolda
-
Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Pengangkut Palm Oil dan CPO Diamankan TNI AL
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa