Suara.com - Polri telah menetapkan sebanyak lima tersangka berkaitan dengan Khilafatul Muslimin. Termasuk salah satunya pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Rinciannya yakni tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah, satu oleh Polda Metro Jaya, dan satu sisanya oleh Polda Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (11/6/2022).
Untuk yang di Jawa Timur, proses penetapan tersangka berlangsung pada Jumat (10/6/2022) malam.
"Jadi sekarang total sudah ada 5 tersangka. Untuk Polda Jatim 1 tersangka tadi malam sudah ditangkap," kata Dedi.
Dedi menyebut, saat ini Polda Jawa Barat sedang melakukan proses penyelidikan terkait kasus serupa.
Kata dia, penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap beberapa pihak untuk dimintai keterangan.
"Jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan semuanya tetap masih bergerak," beber Dedi.
Termutakhir, Polri sedang mendalami dugaan adanya paham khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tangkap 2 Pimpinan Khilafatul Muslimin, Polisi Temukan 4 Brangkas Besi Berisi Uang Miliaran Rupiah
Dalam hal ini, Polri bekerja sama dengan jajaran Polda di daerah guna mendalami dugaan tersebut.
"Semuanya didalami. Ada 23 kantor wilayah kelompok KM itu lagi didalami oleh teman-teman, baik dari Polres, Polda, termasuk back up dari Mabes Polri Densus 88," sebut dia.
Tidak hanya itu, Polri juga melakukan pemetaan di Pulau Kalimantan dan Sulawesi.
Pemetaan dilakukan guna menelisik sejauh mana keterlibatan kelompok Khilafatul Muslimin dalam menyebarkan paham-paham yang bertentangan dengan undang-undang.
"Termasuk tindakan-tindakan lain yang membuat suatu kegaduhan di masyarakat," papar Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan