Suara.com - Polri telah menetapkan sebanyak lima tersangka berkaitan dengan Khilafatul Muslimin. Termasuk salah satunya pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Rinciannya yakni tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah, satu oleh Polda Metro Jaya, dan satu sisanya oleh Polda Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (11/6/2022).
Untuk yang di Jawa Timur, proses penetapan tersangka berlangsung pada Jumat (10/6/2022) malam.
"Jadi sekarang total sudah ada 5 tersangka. Untuk Polda Jatim 1 tersangka tadi malam sudah ditangkap," kata Dedi.
Dedi menyebut, saat ini Polda Jawa Barat sedang melakukan proses penyelidikan terkait kasus serupa.
Kata dia, penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap beberapa pihak untuk dimintai keterangan.
"Jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan semuanya tetap masih bergerak," beber Dedi.
Termutakhir, Polri sedang mendalami dugaan adanya paham khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tangkap 2 Pimpinan Khilafatul Muslimin, Polisi Temukan 4 Brangkas Besi Berisi Uang Miliaran Rupiah
Dalam hal ini, Polri bekerja sama dengan jajaran Polda di daerah guna mendalami dugaan tersebut.
"Semuanya didalami. Ada 23 kantor wilayah kelompok KM itu lagi didalami oleh teman-teman, baik dari Polres, Polda, termasuk back up dari Mabes Polri Densus 88," sebut dia.
Tidak hanya itu, Polri juga melakukan pemetaan di Pulau Kalimantan dan Sulawesi.
Pemetaan dilakukan guna menelisik sejauh mana keterlibatan kelompok Khilafatul Muslimin dalam menyebarkan paham-paham yang bertentangan dengan undang-undang.
"Termasuk tindakan-tindakan lain yang membuat suatu kegaduhan di masyarakat," papar Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil