Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Khilafatul Muslimin sudah membuat nomor induk warga sebagai pengganti e-KTP. Tidak kecil, data orang yang memiliki nomor induk warga itu mencapai puluhan ribu.
Catatan soal nomor induk warga itu ditemukan saat penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin di Telukbetung, Bandar Lampung. Adapun penggeledahan merupakan tindak lanjut atas penangkapan dua tersangka di Bandar Lampung dan dua tersangka lain di Medan dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kepolisian juga mendapatkan catatan pembukuan keuangan serta tabungan buku rekening penampung.
"Kemudian kami temukan juga di situ data penduduk Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai dengan sore hari ini sudah kami temukan berjumlah mencapai puluhan ribu," kata Zulpan, Minggu (12/6/2022).
Masih berkaitan dengan catatan nomor induk warga Khilafatul Muslimin, Zulpan berujar nomor itu memang sengaja dibuat dan dikeluarkan organisasi kepada anggotanya sebagai pengganti nomor induk kependudukan atau NIK yang tertera di e-KTP.
"Ada temuan menarik mereka juga telah membuat juga di situ nomor induk warga atau NIW di mana nomor induk warga ini digunakan Khilafatul Muslimin ini untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia," ujar Zulpan.
Tetapkan Empat Tersangka
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang merupakan petinggi dan pengurus Khilafatul Muslimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan keempat orang tersebut ditangkap di tiga titik berbeda pada Minggu (12/6). Ia berujar empat orang yang ditangkap memiliki peran sangat penting di kepengurusan Khilafatul Muslimin.
Adapun penangkapan keempat orang itu merupakan hasil dari pengembangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Titik penangkapan ada tiga, yang pertama di Bandar Lampung, yaitu di kantor pusat Khilafatul Muslimin, kemudian yang kedua di Bekasi tepatnya di Pekayon, kemudian yang ketiga di Kota Medan yang berlokasi di Jalan Maralen, Kota Medan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu.
Dua orang yang ditangkap di Bandar Lampung adalah AA dan IN. Masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda di kepengurusan Khilafatul Muslimin.
AA memegang jabatan sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang bertugas menjalankan operasional dan keuangan organisasi. Sedangkan IN berperan menyebarkan doktrin atau paham Khilafatul Muslimin.
"Menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin," ucap Zulpan.
Orang ketiga yang ditangkap adalah F. F yang memiliki peran sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana untuk Khilafatul Muslimin ditangkap di Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?