Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibari berkata:
“Dan adanya kendaraan atau ongkosnya ketika jarak antara ia dan Makkah 2 marhalah atau dibawah 2 marhalah tetapi ia tidak mampu untuk berjalan.”(Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibari, Fathul Muin Hamisy Hasyiyah I’anah al-Thalibin, Al-Hidayah, juz 2, hal. 282)
3. Faktor Keamanan
Kata aman yang dimaksud di sini adalah terjaminnya keselamatan berupa nyawa, harta dan harga diri selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah. Jika terjadi hal-hal yang dapat mengancam keamanan seperti perang, rampok atau cuaca buruk, maka tidak wajib melaksanakan haji.
Syekh Zainuddin Al-Malibari berkata:
“Dan disyaratkan bagi wajibnya haji, amannya jalan bagi diri sendiri dan harta walaupun dari perampok, walaupun hanya sedikit yang diambil. Serta dugaan kuat keselamatan bagi orang yang menaiki perahu, maka bila kemungkinan besar terjadi kematian karena dahsyatnya ombak di sebagian keadaan atau prosentasenya sama, maka tidak wajib, bahkan haram melaksanakan perjalanan jalur laut bagi dirinya dan orang lain.” (Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibari, Fathul Muin Hamisy Hasyiyah Ianah at-Thalibin, juz 2, hal. 282 Al-Hidayah)
4. Syarat Bagi Perempuan yang Pergi Haji
Perempuan yang akan naik haji harus didampingi suami, mahram atau sekelompok wanita lain yang bisa dipercaya, karena adanya larangan bagi wanita menempuh perjalanan sendirian yang kaitannya mengkhawatirkan harga diri, keselamatan nyawa dan harta.
Bila tak ada suami, mahram atau beberapa perempuan yang menemani, seorang wanita tidak wajib haji, seperti yang diungkapkan Syekh Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Al-Nawawi.
Baca Juga: Mengenal Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad, Qiran, Tamattu'
“Dan bagi perempuan dia harus keluar bersamaan dengan suami, mahrom atau beberapa perempuan yang dapat dipercaya.”(Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Al-Nawawi, Minhaj Al-Thalibin Hamisy Hasyiyah Qalyubi dan Umairah, Al-Hidayah, juz 2, hal. 113)
5. Rentang Waktu Perjalanan Haji
Ibadah haji memiliki waktu yang terbatas dan hal ini membuat pelaksanaannya tidak leluasa seperti menjalani ibadah umrah.
Atas pertimbangan ini, salah satu syarat wajib haji adalah harus mamiliki waktu yang cukup untuk beribadah, baik sejak menempuh perjalanan dari tanah air hingga menuju Makkah dan kembali lagi ke tanah air.
Syekh Muhammad Nawawi bin Umar bin Ali Al-Jawi berkata:
“Syarat wajib ke-7 adalah adanya waktu yang mencukupi untuk perjalanan haji dari negaranya ke Makkah,” (Syekh Abu Abdil Mu’thi Muhammad Nawawi bin Umar bin Ali Al-Jawi, Nihayah Al-Zain, Al-Haramain, hal. 202).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing