Suara.com - Akun Twitter @txtdrberseragam unggah cuitan seseorang yang menanyakan proses pengambil barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut bermula karena barang dagang milik orang tuanya berada di dalam mobil milik rekan kerja orang tuanya yang disita oleh pihak kepolisian.
Mobil tersebut menjadi barang bukti kasus narkoba yang menjerat rekan kerja orang tuanya tersebut.
"Bang, minta tolong tanyain ke followers-nya dong. Mitra kerja orang tua saya ketangkap polisi karena kasus narkoba. Nah barang dia seperti mobil itu disita sebagai barang bukti. Nah, di dalam mobilnya itu ada barang dagangan orang tua saya," tulis pengirim cuitan.
Selanjutnya, pengirim cuitan ini mengungkapkan bahwa pihak keluarganya telah mencoba mengambil barang buktu tersebut dengan menunjukkan nota pembelian.
Rekan kerja dari orang tuanya pun sudah mengaku jika barang tersebut memang milik orang tua pengirim cuitan ini.
Namun tetap saja, pihak kepolisian mempersulit proses pengembalian barang bukti tersebut.
Pengirim cuitan ini juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sempat meminta tebusan.
"Udah nunjukkin nota pembelian dan orang yang ketangkap juga udah ngaku kalau itu barang dagangan milik orang tua. Minta tebusan juga meskipun orang tua nggak ada sangkut pautnya. Tapi kok dipersulit juga. Barang tersebut nggak dikasih-kasih, soalnya nilainya lumayan juga," terangnya.
Baca Juga: Heboh Video Para Remaja Joget di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Wali Kota Sampai Angkat Bicara
Karena kebingungannya, pengirim cuitan ini kemudian menanyakan kepada warganet mengenai pihak yang bisa ia hubungi untuk menyampaikan keluhanan terhadap pelayanan pihak kepolisian.
"Kalau hal kayak gini harus laporan ke siapa sih? Misal ada customer service-nya gitu, buat keluhan polisi-polisi yang kayak gini. Terima kasih Bang," pungkasnya.
Sontak saja cuitan ini pun menuai beragam respons dari warganet. Banyak warganet yang memberikan penjelasan bahwa pengambilan barang bukti memang ada aturannya dan harus menunggu kasus tersebut naik ke pengadilan.
"Nunggu dilimpahkan ke kejaksaan. Sidang kelar di pengadilan, kalau udah putus nanti ada bagian Barang Bukti Kejaksaan yang balikin," ungkap warganet.
"Ikuti prosesnya di pengadilan. Barang Bukti biasanya bisa diurus kalau udah dilimpahkan ke kejaksaan," kata warganet.
"Setahu gue, barang bukti bisa dibalikin kalau berkas udah P-21 diterima di pengadilan dan pelaku siap diadili gitu. Maaf kalau nggak detail karena segitu aja yang gue tahu. Karena sesuai prosedurnya sih begitu. Tapi kalau misal udah up to date sama kasusnya dan berkas udah P-21 dan udah diterima pengadilan, tapi barang bukti belum dibalikin juga lapor aja ke Propam di Polda setempat," terang warganet.
Berita Terkait
-
Heboh Video Para Remaja Joget di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Wali Kota Sampai Angkat Bicara
-
Terpopuler: Lantunan Sholawat dan Isak Tangis Warga Sambut Jenazah Eril, Wanita Berhijab Pink Ini Panen Kritik
-
Viral Video Dua Pria Terlibat Perkelahian, Salah Satu Kena Tusuk Senjata Tajam, Korban Selamat
-
Viral Kendaraan Pelat Merah Ugal-ugalan di Temanggung, Publik: Ingat Bensin dan Mobilnya dari Uang Rakyat
-
Diduga ODGJ, Seorang Ayah Memutilasi Anaknya yang Berusia 7 Tahun
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal