Suara.com - Indonesia target hapus kemiskinan ekstrem pada 2024. Caranya pemerintah akan memberikan bantuan sosial dan subsidi.
Hal itu dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Target itu lebih cepat dari target SDGs yang sebelumnya pada 2030.
Hal tersebut disampaikan pada Peluncuran Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PMK.
"Pemerintah berkomitmen menghapuskan kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target SDGs di tahun 2030, menjadi tahun 2024, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," kata dia di Jakarta, Selasa.
Pemerintah menargetkan menghapuskan angka kemiskinan ekstrem dari empat persen menjadi nol persen pada 2024.
Terkait dengan hal tersebut, Muhadjir mengajak seluruh pihak terkait untuk berusaha keras dalam mewujudkan realisasi dari target penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Kita semua menyadari bahwa menghapuskan kemiskinan ekstrem merupakan tantangan yang sangat berat, untuk itu keterpaduan dan sinergi program serta kerja sama antarkementerian/lembaga diharapkan mampu melipatgandakan kekuatan untuk mewujudkan target tersebut," katanya.
Agar tercapai target yang diharapkan, kata dia, pemerintah akan fokus pada sejumlah kegiatan kunci, sepert melalui bantuan sosial dan subsidi, yaitu program atau kegiatan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem.
Selain itu, melalui pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem dan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dalam rangka penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
"Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022, mengamanatkan kepada 22 kementerian, enam lembaga dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing," katanya.
Dalam mengambil langkah-langkah tersebut, kata dia, harus dipastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat dengan fokus pada lokasi prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dengan terbitnya Instruksi Presiden tersebut, ia meminta semua pihak untuk bersama memastikan setiap program atau kegiatan, baik di pusat maupun daerah, terkonvergensi dan tersinkronisasi dengan baik. (Antara)
Berita Terkait
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Children of Heaven: Angkat Tema Kemiskinan dengan Pendekatan yang Humanis
-
Prabowo Tanya ke Bos Parpol Hingga Ormas, Kenapa Penduduk Miskin RI Bertambah?
-
Prabowo Merasa Yakin Ekonomi RI Tumbuh Hingga 6,5% di 2027
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar