Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait sejumlah aset yang mengatasnamakan pihak lain, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah menjerat eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Barang bukti didapat setelah penyidik melakukan penggeledahan di dua unit apartemen di Jalan Gajah Mada dan Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (14/6/2022).
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti baru antara lain berbagai dokumen dengan menggunakan identitas pihak tertentu untuk menyamarkan kepemilikan aset dari tersangka TSS (Tagop Sudarsono Soulisa)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Ali menyebut barang bukti tentunya akan dianalisa dan dilakukan penyitaan.
"Selanjutnya di konfirmasi pada para saksi dan tersangka," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Bupati Tagop sebagai tersangka bersama orang kepercayaan yakni Johny Rynhard Kasman (JRK) serta satu pihak swasta bernama Ivana Kwelju (IK).
Ia terbukti melakukan korupsi selama menjabat sebagai Bupati Buru Selatan selama dua periode. Total fee proyek yang diterima eks Bupati Tagop mencapai miliaran rupiah. Salah satunya diterima dari pihak swasta bernama Ivana Kwelju.
"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp10 Miliar yang di antaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju (IK)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Dari uang Rp10 miliar tersebut, kata Lili, digunakan tersangka eks Bupati Tagop untuk membeli sejumlah aset.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Ivana Kwelju, Pemberi Suap Mantan Bupati Buru Selatan
"Itu menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
Terkini
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
-
Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
-
Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran
-
Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejagung Sita 100 Ribu Ha Sawit Ilegal yang 18 Tahun Mangkrak!
-
Bro Ron: Sahroni Tidak Pindah ke PSI
-
Mata Ditutup Kain Hitam, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Jadi Bandar Narkoba di Rutan
-
Ammar Zoni Resmi Jadi Napi 'High Risk', Kini Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan!
-
Jebloskan Ammar Zoni ke Sel Khusus Nusakambangan, Ditjenpas Sebut Peringatan Keras!
-
PSI Bantah Keras Isu Ahmad Sahroni Gabung, Mad Ali: Bikin Asam Lambung Naik
-
DLH DKI Sudah Uji Coba Lagi RDF Rorotan, Target Operasi Resmi Awal November