Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait sejumlah aset yang mengatasnamakan pihak lain, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah menjerat eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Barang bukti didapat setelah penyidik melakukan penggeledahan di dua unit apartemen di Jalan Gajah Mada dan Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (14/6/2022).
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti baru antara lain berbagai dokumen dengan menggunakan identitas pihak tertentu untuk menyamarkan kepemilikan aset dari tersangka TSS (Tagop Sudarsono Soulisa)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Ali menyebut barang bukti tentunya akan dianalisa dan dilakukan penyitaan.
"Selanjutnya di konfirmasi pada para saksi dan tersangka," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Bupati Tagop sebagai tersangka bersama orang kepercayaan yakni Johny Rynhard Kasman (JRK) serta satu pihak swasta bernama Ivana Kwelju (IK).
Ia terbukti melakukan korupsi selama menjabat sebagai Bupati Buru Selatan selama dua periode. Total fee proyek yang diterima eks Bupati Tagop mencapai miliaran rupiah. Salah satunya diterima dari pihak swasta bernama Ivana Kwelju.
"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp10 Miliar yang di antaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju (IK)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Dari uang Rp10 miliar tersebut, kata Lili, digunakan tersangka eks Bupati Tagop untuk membeli sejumlah aset.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Ivana Kwelju, Pemberi Suap Mantan Bupati Buru Selatan
"Itu menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor