Suara.com - Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/6/2022) besok. Aksi tersebut diklaim akan dihadiri 6.000 peserta.
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh mengatakan hal tersebut berdasar surat pemberitahuan yang disampaikan koordinator aksi kepadanya.
"Pemberitahuan mereka 6.000 peserta. Elemen buruh saja," kata Hirbakh saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Sebelumnya Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan aksi demonstrasi ini digelar secara serentak di beberapa kota industri di Indonesia. Beberapa kota industri tersebut di antaranya; Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, dan Ambon.
"Di DPR sendiri, hampir 10.000 buruh akan aksi di gedung DPR pada tanggal 15 Juni 2022 jam 10 pagi," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Senin (13/6/2022).
Said Iqbal menyebut ada lima poin tuntutan dalam aksi buruh kali ini. Pertama menolak revisi Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kedua menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, ketiga menolak masa kampanye Pemilu hanya 75 hari.
"Mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO," imbuhnya.
Baca Juga: Bawa Lima Tuntutan, Ribuan Buruh Bakal Aksi di Gedung DPR RI Rabu Lusa
Berita Terkait
-
Presiden Partai Buruh: Masa Kampanye 75 Hari Langgar Undang-undang Pemilu
-
Tolak Masa Kampanye 75 Hari, Partai Buruh Akan Laporkan KPU ke Bawaslu
-
Bawa Lima Tuntutan, Ribuan Buruh Bakal Aksi di Gedung DPR RI Rabu Lusa
-
Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi Di Gedung DPR RI Rabu Besok, Berikut 5 Tuntutannya
-
Partai Buruh Laporkan KPU ke Bawaslu Terkait Tiga Dugaan Pelanggaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya