Suara.com - Partai Buruh akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (13/6/2022). Pelaporan ini terkait masa kampanye 75 hari.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan melaporkan KPU ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam kesepakatan masa kampanye 75 hari oleh KPU, pemerintah dan DPR.
Said menuturkan kesepakatan antara KPU dengan pemerintah dan DPR merupakan bentuk pelanggaran serius dan berat yang dilakukan oleh KPU.
"Itu pelanggaran serius. Kami akan laporkan KPU ke Bawaslu. Partai Buruh akan laporkan KPU karena telah melakukan pelanggaran undang-undang pemilu dan itu berbahaya," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Senin (13/6/2022).
Pelanggaran serius yang dimaksud Said Iqbal lantaran KPU merupakan lembaga independen yang dibentuk atas perintah Undang-undang Dasar.
Karena itu, kata Said Iqbal,sSeharusnya KPU tak boleh membuat kesepakatan dengan DPR dan pemerintah. Pasalnya DPR dan pemerintah yang berisi partai politik akan menjadi peserta Pemilu.
"Masa KPU membuat kesepakatan dengan peserta pemilu dan serta Pilpres yang boleh dalam undang-undang konsultasi bukan kesepakatan setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR. Maka KPU komisioner rapat baru memutuskan secara independen," papar dia
Lebih lanjut, Said Iqbal menilai masa kampanye 75 hari sangat memberatkan partai non parlemen dan partai baru seperti Partai Buruh.
Karena itu Partai Buruh menolak kesepakatan masa kampanye 75 hari. Menurut Said Iqbal kesepakatan tersebut juga melanggar azas jujur dan adil.
"Ini sangat menguntungkan partai-partai yang ada di parlemen dan merugikan partai yang ada dalam parlemen dan partai baru, ini telah melanggar asas, jujur dan adil. Tidak adil, ini pelanggaran berat. Oleh karena kita minta hari ini kita akan laporkan KPU ke Bawaslu terhadap pelanggaran berat masa kampanye 75 hari, cabut itu kesepakatan dan jangan dituangkan dalam PKPU," katanya.
Untuk diketahui jajaran Partai Buruh sudah berada di kantor Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU.
Berita Terkait
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Mengapa Cuma Nonaktif? Said Iqbal Desak MKD Pecat Anggota DPR Biang Kerok Demo Besar!
-
Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
-
Said Iqbal Ultimatum jika 6 Tuntutan Diacuhkan DPR: Serukan 5 Juta Buruh Mogok Nasional!
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik