Suara.com - Partai Buruh akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (13/6/2022). Pelaporan ini terkait masa kampanye 75 hari.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan melaporkan KPU ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam kesepakatan masa kampanye 75 hari oleh KPU, pemerintah dan DPR.
Said menuturkan kesepakatan antara KPU dengan pemerintah dan DPR merupakan bentuk pelanggaran serius dan berat yang dilakukan oleh KPU.
"Itu pelanggaran serius. Kami akan laporkan KPU ke Bawaslu. Partai Buruh akan laporkan KPU karena telah melakukan pelanggaran undang-undang pemilu dan itu berbahaya," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Senin (13/6/2022).
Pelanggaran serius yang dimaksud Said Iqbal lantaran KPU merupakan lembaga independen yang dibentuk atas perintah Undang-undang Dasar.
Karena itu, kata Said Iqbal,sSeharusnya KPU tak boleh membuat kesepakatan dengan DPR dan pemerintah. Pasalnya DPR dan pemerintah yang berisi partai politik akan menjadi peserta Pemilu.
"Masa KPU membuat kesepakatan dengan peserta pemilu dan serta Pilpres yang boleh dalam undang-undang konsultasi bukan kesepakatan setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR. Maka KPU komisioner rapat baru memutuskan secara independen," papar dia
Lebih lanjut, Said Iqbal menilai masa kampanye 75 hari sangat memberatkan partai non parlemen dan partai baru seperti Partai Buruh.
Karena itu Partai Buruh menolak kesepakatan masa kampanye 75 hari. Menurut Said Iqbal kesepakatan tersebut juga melanggar azas jujur dan adil.
"Ini sangat menguntungkan partai-partai yang ada di parlemen dan merugikan partai yang ada dalam parlemen dan partai baru, ini telah melanggar asas, jujur dan adil. Tidak adil, ini pelanggaran berat. Oleh karena kita minta hari ini kita akan laporkan KPU ke Bawaslu terhadap pelanggaran berat masa kampanye 75 hari, cabut itu kesepakatan dan jangan dituangkan dalam PKPU," katanya.
Untuk diketahui jajaran Partai Buruh sudah berada di kantor Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU.
Berita Terkait
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman