Suara.com - Warga Jepang tersangka korupsi bansos COVID-19 belum dideportasi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan warga Jepang berinisial MT itu masih menunggu proses deportasi.
Alasan MT belum dideportasi dikarenakan ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi terutama surat perjalanan laksana paspor.
Dalam hal ini, Kedutaan Besar Jepang adalah pihak yang berhak mengeluarkan.
"Betul saat ini MT sedang menunggu proses deportasi," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
"Karena statusnya, paspor yang bersangkutan sudah dicabut," ujarnya.
Sementara itu, Kedutaan Besar Jepang telah mencabut paspor MT.
Secara otomatis izin tinggal yang bersangkutan sudah tidak berlaku dan menjadi subjek illegal stay (tinggal ilegal) sesuai ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
MT diketahui masuk ke Indonesia pada 2020 dengan visa tinggal terbatas untuk penanaman modal. Izin tinggal terakhir yang dimiliki MT adalah kartu izin tinggal terbatas (kitas) yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan dan berlaku hingga 17 Juni 2023.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi mendapat informasi dari perwakilan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia yang sedang mencari warganya berinisial MT. Ia diduga melakukan penipuan bansos COVID-19 di negara asalnya senilai 10 juta yen.
Saat dilakukan pengecekan data perlintasan, MT diketahui masih berada dan berkegiatan di Indonesia. Informasi dari sumber intelijen, diketahui yang bersangkutan diduga kuat berada di Lampung.
Kedutaan Besar Jepang menginformasikan sempat berkoordinasi dengan Kepolisian RI namun karena belum adanya perjanjian ekstradisi antara
Indonesia dengan Jepang, menyebabkan Polri kesulitan membantu dan memulangkan MT.
Selanjutnya, Kedutaan Besar Jepang menyampaikan permohonan bantuan kepada Ditjen Imigrasi untuk menemukan dan memulangkan MT melalui
mekanisme keimigrasian. MT kemudian masuk dalam daftar pencarian orang keimigrasian terhitung 7 Juni 2022.
"Kami sifatnya hanya memfasilitasi permohonan pemerintah Jepang. Setelah dokumen lengkap, pasti akan kami bantu proses pemulangannya," kata Nyoman. (Antara)
Berita Terkait
-
Apa Itu Amicus Curiae yang Diajukan Pembela Nadiem Makarim? Ini Sejarah, Pengertian dan Perannya
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Air Mata Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Anak Saya Jujur!
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank