Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat melepas lima massa aksi yang sempat diamankan di kawasan Gedung DPR RI pada Rabu (15/6/2022). Dalam aksi yang digelar Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya, sempat terjadi kericuhan lantaran massa memprotes pemasangan kawat berduri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, kelima demonstran itu hanya diberikan peringatan keras. Sebab, kelima massa itu sempat mencoba menerobos pembatas yang disiapkan polisi.
"Ada lima orang yang kami berikan peringatan keras. Tadi cuman kami amanin dan kami berikan peringatan keras karena dia mencoba menerobos pembatas," kata Komarudin kepada wartawan.
Komarudin mengimbau agar massa aksi atau seluruh masyarakat harus mematuhi ketentuan yang ada ketika menyampaikan aspirasi di muka publik.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat siapapun yang akan menyampaikan aspirasinya, tentunya harus mematuhi ketentuan yang berlaku."
Tidak Ditahan
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, tidak ada massa yang ditahan buntut ketegangan yang sempat terjadi pada aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Rabu (15/6/2022).
Menurut dia, kepolisian bersikap kooperatif usai ketegangan buntut pemasangan kawat berduri mereda.
"Massa tidak ada yang ditahan, polisi, Kapolres dari unsur Polda Metro Jaya, semua kooperatif," kata Said di lokasi.
Baca Juga: Demo Buruh di DPR Sempat Ricuh, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Pendemo yang Diamankan
Said yang juga Presiden KSPI tersebut menambahkan, ketegangan di awal aksi unjuk rasa hanya salah paham semata. Dia menegaskan, tidak ada konflik yang terjadi antara pihak kepolisian dan massa aksi dari elemen buruh.
"Hanya salah paham aja. tidak ada konflik, tidak ada yang ditahan, semua akomodatif dan pihak kepolisian dan TNI kooperatif dengan aksi ini," ungkap dia.
Sebelum konfrensi pers berlangsung, terpantau Said Iqbal sempat masuk ke dalam gedung DPR RI bersama beberapa jajarannya. Said terpantau melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian setelah ketegangan mereda.
Terpantau pula, sejumlah massa yang sempat ditangkap juga terlihat keluar dari Gedung DPR RI. Mereka yang sempat diamankan langsung bergabung dengan massa aksi lainnya.
Sempat Ricuh
Sekitar lima orang pengunjuk rasa ditangkap polisi. Bahkan saat melakukan penangkapan polisi melakukan kekerasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina