Suara.com - Partai Buruh mengancam akan menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika tidak segera mencabut aturan masa kampanye yang ditetapkan hanya 75 hari.
Ancaman itu disampaikan, Ketua Badan Pemenangan Strategic Khusus Pemilu (BPSKP) Partai Buruh Said Solahudin dalam orasinya saat berunjuk rasa di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2022).
"Dengan menetapkan masa kampanye hanya 75 hari maka kita pastikan kita akan duduki kantor KPU, setuju?" teriak Said kepada massa demonstran yang disambut teriakan setuju.
Menurutnya, penetapan massa kampanye hanya 75 hari disepakati KPU karena ditekan oleh DPR.
"Mereka bersepakat dengan DPR menetapkan, dengan mata telanjang mereka, lepas baju kemandirian, tidak ada kemandirian dalam tubuh KPU, tidak ada indepedensi, lembaga itu bisa ditekan DPR untuk menentukan massa kampanye hanya 75 hari," kata Said.
Hal tersebut pun dianggapnya, sebagai upaya untuk menghalangi Partai Buruh meraih suara pada pemilihan umum 2024.
"Membatasi pergerakan partai buruh untuk bisa bersosialisasi kepada masyarakat," tutur Said.
Berita Terkait
-
Partai Buruh Berambisi Bisa Berkuasa 2029, Target Terdekat Kuasai DPR dan Hilangkan UU Ciptaker
-
Cerita Buruh Sumsel: Gaji Tak Naik-Naik, Demonstrasi Gugat SK Gubernur Sumsel UMP 2022
-
Ribuan Buruh Bubarkan Diri usai Berdemo, Tinggalkan Banyak Sampah di Jalan Depan DPR
-
Biar Tak Terpilih Lagi di Pemilu 2024, Partai Buruh Ancam Bongkar Nama Parpol Pendukung UU Ciptaker yang Rugikan Rakyat
-
Dilantik Jadi Menteri Perdagangan Baru, Zulkifli Hasan Akui Dukung Pemilu Ditunda
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang