Suara.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
"Hari ini, sebagaimana penetapan Majelis Hakim pada PN Jakarta Pusat, diagendakan pemeriksaan TRP/Bupati Langkat sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana di bidang konservasi SDA (Sumber Daya Alam) hayati dan ekosistemnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan fasilitas pemeriksaan oleh KPK sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar penegak hukum.
Sebelumnya, Terbit juga pernah diperiksa PPNS KLHK di Gedung KPK pada Selasa (17/5). Usai diperiksa, ia mengaku satwa lindungi yang ditemukan rumah pribadi-nya hanya titipan. "Saya tidak ada memeliharanya karena dititipkan," ucap Terbit.
Ia juga mengaku sudah menjelaskan kepada tim PPNS KLHK perihal pihak yang menitipkan satwa dilindungi tersebut.
"Yang menitipkan itu, ada tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan laporan tadi," kata Terbit.
Terbit saat ini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Terbit menerima suap Rp572 juta dari pengusaha terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2021. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Atur Tender Di UKPBJ, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Didakwa Terima Suap Rp 572 Juta
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Didakwa Terima Suap Proyek Rp572 Juta
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini
-
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi
-
Tingkatkan Pemahaman dan Kompetensi Pekerja, Patra Jasa Gandeng KLHK Gelar Pelatihan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi