Suara.com - Kerajaan Inggris siap memberikan pinjaman ekspor sebesar 1,25 poundsterling atau senilai Rp 22,3 triliun untuk mendukung pengembangan jaringan transportasi MRT Jakarta.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Utusan Dagang Perdana Menteri Inggris untuk ASEAN Richard Graham MP saat berkunjung ke Kantor Pusat PT MRT Jakarta (Perseroda) di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat pada Senin (15/6/2022) kemarin.
"Dengan senang hati saya mengonfirmasikan Expression of Interest atau penyampaian minat dari UK Export Finance terkait pemberian pinjaman ekspor senilai 1,25 miliar pound sterling untuk pengembangan koridor MRT Jakarta serta pengembangan proyek urban regeneration di Jakarta," kata Richard melalui keterangan resmi MRT Jakarta yang diterima di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Richard menjelaskan proyek pengembangan jaringan MRT Jakarta ini akan membantu mengubah gaya masyarakat Kota Jakarta, termasuk penggunaan transportasi umum.
Dalam kunjungan itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menerima kedatangan rombongan didampingi oleh Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) Silvia Halim dan Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud.
William Sabandar menyambut baik kunjungan tersebut, mengingat kedatangan utusan PM Inggris untuk ASEAN Richard merupakan pertemuan lanjutan setelah keduanya bertemu di London, Inggris pada Mei 2022 lalu, guna membahas pengembangan koridor MRT Jakarta.
"Dalam kunjungan tersebut, kami juga menandatangani nota kesepahaman antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Crossrail International terkait peningkatan kapasitas termasuk struktur organisasi dan alternatif skema pendanaan untuk pengembangan jalur MRT Jakarta," tutur William.
Selain itu, kedua pihak juga membahas strategi perencanaan dan penyampaian untuk fase lanjutan, dan strategi pembangunan koridor ekonomi, sosial, hijau berkelanjutan sepanjang jalur MRT Jakarta.
Tak kalah penting kemitraan untuk pertemuan puncak G20 juga turut menjadi diskusi keduanya.
Baca Juga: Daya Kereta MRT Gangguan, Penumpang Menumpuk di Lebak Bulus Kamis Pagi Tadi
Selanjutnya, PT MRT Jakarta segera mengkoordinasikan surat penyampaian minat dari Kerajaan Inggris ini kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pengampu kebijakan proyek pengembangan MRT Jakarta. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Daya Kereta MRT Gangguan, Penumpang Menumpuk di Lebak Bulus Kamis Pagi Tadi
-
DPRD DKI Usulkan 15 Kelompok Warga Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Ini Respons Wagub Riza
-
Dengan AstraPay, Naik Day Trans Bisa Dapat Cashback 30%
-
Daftar Konsorsium Penyandang Dana Proyek MRT Fase 3 Balaraja-Cikarang
-
Intip Pembangunan Jalur MRT Fase 2A
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan