Suara.com - Polisi menyebut aparatur sipil negara atau ASN hingga dokter tercatat memiliki kartu tanda penduduk atau KTP yang dibuat oleh kelompok Khilafatul Muslimin. Total daripada anggota atau warga organisasi Khilafatul Muslimin ini sendiri ditaksir mencapai ribuan orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sebagian besar warga Khilafatul Muslimin berprofesi wiraswasta.
"Ini setelah kami klasifikasi yang tertinggi adalah wiraswasta. Kemudian petani 20 persen karyawan 25 persen, guru 3 persen termasuk di sini ada ASN dan juga dokter dan lain sebagainya," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Tiap Hari Wajib Bayar Infak Rp1.000
Hengki menyebut Khilafatul Muslimin memiliki struktur organisasi yang menyerupai negara.
Organisasi tersebut dipimpin oleh Khilafah di tingkat pusat, Amir Daulah di tingkat provinsi, Kepala Amir Wilayah di tingkat kabupaten/ kota, Ummul Quro di tingkat kecamatan, dan tingkat terendah dipimpin oleh Amir Kemashulan.
"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib mmberikan infak sodakoh per hari Rp1.000," beber Hengki.
Hengki tidak menyebut jumlah pasti warga Khilafatul Muslimin. Namun, berdasar data yang disita dia mengklaim jumlahnya mencapai ribuan orang.
"Hasil penggeledahan, kami temukan puluhan ribu data Khilafatul Muslimin ini yang dibuktikan dengan adanya KTP. Kalau di kita KTP, tapi ini nomor induk warga," katanya.
Baca Juga: Polisi: Struktur Pengurus Khilafatul Muslimin Banyak di Antaranya Eks Napiter JI, JAD dan NII
Pimpinan Telah Ditangkap
Dalam perkara ini, Polri telah menangkap dan menetapkan sebanyak 23 anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Salah satunya adalah pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Abdul Qadir ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung.
Penangkapan terhadap Abdul Qadir dan puluhan anggota Khilafatul Muslimin ini lantaran diduga menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Kepada penyidik, Abdul Qadir mengaku memiliki kedudukan di atas Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. Baasyir merupakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MII) sekaligus tokoh Jamaah Islamiyah. Sedangkan Abdullah merupakan pendiri Jamaah Islamiyah.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan jusrtu yang bersangkutan ini posisinya adalah lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," pungkas Hengki.
Tag
Berita Terkait
-
Punya KTP Sendiri dan Wajib Infak Sehari Rp1.000, Anggota Khilafatul Muslimin Berstatus ASN, Guru hingga Dokter
-
Kapolda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Melakukan Kejahatan Tersembunyi
-
2 Kampus Khilafatul Muslimin Doktrin Mahasiswa Benci NKRI dan Pancasila, di Luar Khilafah Disebut Tagut, Setan dan Iblis
-
Punya Banyak Anggota Mantan Napi Teroris, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ngaku Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang