Suara.com - Nama organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mencuat beberapa waktu belakagan setelah sejumlah anggotanya melakukan aksi konvoi di Jakarta.
Kelompok tersebut lalu disebut memiliki doktrin keagamaan radikal yang cenderung mengarah kepada kelompok teroris, seperti Jamaah Ansharut Daulah dan ISIS.
Alhasil, Ketua Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap polisi di Provinsi Lampung pada Selasa (7/6/2022) lalu. Polisi juga menemukan sejumlah bukti, seperti buku khilafah, NII, hingga ISIS saat memeriksa markas Khilafatul Muslimim.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, banyak hal baru terungkap dari kelompok tersebut. Di antaranya mereka memiliki nomor keanggotaan yang fungsinya menggantikan NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Belakangan satu fakta lagi terungkap, bahwa kelompok tersebut memiliki lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Berikut adalah sejumlah fakta mengenai lembaga pendidikan yang didirikan oleh Khilafatul Muslimin.
1. Lembaga pendidikan untuk sebarkan ideologi khilafah
Keberadaan lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin diungkap oleh kepolisian, yakni Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (16/6/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Pola Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, lembaga pendidikan tersebut dikelola secara mandiri untuk menyebarkan paham dan ideologi khilafah.
Baca Juga: Polisi Disebar ke Sekolah-sekolah untuk Cegah Ajaran Khilafatul Muslimin
Di sana peserta didik diajarkan hanya taat pada khalifah, bukan pada pemerintah resmi. Sebab doktrin yang diajarkan di Khilafatul Muslimin menyatakan, sistem pemerintahan di luar khilafah adalan thagut atau musuh.
2. Jenjang pendidikan yang lebih singkat
Berbeda dengan lembaga pendidikan lain pada umumnya, lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin memiliki jenjang pendidikan yang lebih singkat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Pola Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dalam lembaga pendidikan tersebut sekolah dasar (SD hanya ditempuh selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) dua tahun, sekolah menengah atas (SMS) duatahun dan perguruan tinggi juga dua tahun.
3. Memiliki dua universitas
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Pola Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menambahkan, selain memiliki lembaga pendidikan tingkat dasar, menengah dan atas, Khilafatul Muslimin juga memiliki lembaga pendidikan tinggi atau universitas.
Berita Terkait
-
Polisi Disebar ke Sekolah-sekolah untuk Cegah Ajaran Khilafatul Muslimin
-
Khilafatul Muslimin Bangun Negara Dalam Negara, Eks Napiter Sofyan Tsauri: Itu Perbuatan Bughat
-
Punya Ratusan Anggota, Ini Latar Belakang Tiga Pimpinan Khilafatul Muslimin di Bandung Raya
-
Khilafatul Muslimin Punya Perguruan Tinggi Khusus Di Bekasi Dan NTB, 2 Tahun Bisa Dapat Gelar Sarjana Khilafah
-
Kapolda Metro: Gerakan Khilafatul Muslimin Kejahatan Tersembunyi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi