Suara.com - Video pria ngamuk-ngamuk ke petugas SPBU di Bintaro, pada Jumat (17/6/2022) menjadi viral kekinian. Adapun dugaan awal pria tersebut naik pitam dipicu lantaran mengira petugas SPBU tersebut salah mengisikan BBM Pertamax ke Pertamax Turbo.
Kini, video klarifikasi pria yang mengamuk tersebut dirilis dan membeberkan fakta sesungguhnya dalam kejadian yang digambarkan dalam video viral tersebut.
"Selamat siang netizen semua, untuk menjawab dan mengklarifikasi dari permasalahan yang ada, yang mengatakan bahwa di SPBU Sektor 9 terjadi salah isi Pertamax ke Pertamax Turbo ataupun ada ya permintaan dari saya untuk melakukan perbaikan mesin, di sini saya ada pak Hari, pak Yanto maupun pak Asep, bahwa semua statement itu semua salah," ujar pria yang ada di video tersebut membenarkan.
Adapun pria tersebut menegaskan bahwa insiden yang digambarkan dalam video tersebut berawal dari adu argumen mengenai jenis BBM yang diisi ke mobil miliknya oleh petugas SPBU.
"Yang benar adalah adu argumen untuk membuktikan ini Pertamax atau Pertamax Turbo. Sudah diselesaikan dan sudah terbukti isinya adalah Pertamax yang sesuai dengan permintaan dari saya, tidak ada kontak fisik," terang pria itu.
Lantas apa beda Pertamax dengan Pertamax Turbo? Berikut penjelasannya.
Perbedaan Pertamax biasa dengan Pertamax Turbo
1. Perbedaan angka RON
Pertamax biasa memiliki angka oktan (RON) 92, sedangkan pada Pertamax Turbo adalah 98. Meski hanya selisih 6 angka, perbedaan tersebut sangat signifikan.
Baca Juga: Gunakan Handphone di SPBU Ternyata Sudah Tidak Dilarang Lagi, Ini Dia Syarat dan Ketentuannya
Semakin tinggi RON yang dimiliki oleh sebuah jenis BBM, maka akan semakin tinggi efisiensi pembakaran dalam yang dihasilkan.
2. Kendaraan yang cocok untuk masing-masing jenis BBM berbeda
Adapun perbedaan pembakaran dalam yang terjadi juga akan mempengaruhi jenis mesin kendaraan bermotor yang cocok untuk tiap jenis BBM.
Lantaran BBM Pertamax biasa lebih rendah angka oktan yang dimiliki, maka lebih direkomendasikan untuk kendaraan dengan mesin yang lebih ringan yakni memiliki rasio kompresi 10:1 hingga 11:1.
Untuk Pertamax Turbo, maka direkomendasikan ke kendaraan bermotor yang lebih heavy-duty atau dengan daya yang lebih kuat, yakni dengan rasio kompresi lebih dari 12:1.
3. Fitur yang dimiliki masing-masing jenis BBM berbeda
Berita Terkait
-
Gunakan Handphone di SPBU Ternyata Sudah Tidak Dilarang Lagi, Ini Dia Syarat dan Ketentuannya
-
5 Fakta Viral Perkelahian Pelanggan dan Petugas SPBU: Awalnya Diduga Salah Isi BBM
-
Viral! SPBU Pertamina Ini Terletak di Halaman Rumah Warga, Publik: Juragan Angkot Kali tuh
-
Klarifikasi Pria yang Viral Mengamuk di SPBU Bintaro Diduga Gegara Salah Isi BBM
-
Pendapatan Angkutan Perahu di Waduk Cirata Turun Gara-gara Tak Bisa Pakai Pertalite
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'